Wabup Kasta saat membuka kegiatan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali IV Tahun 2022. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembukaan Bulan Bahasa Bali di Kabupaten Klungkung resmi dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Senin (7/2). Mengusung tema Danu Kerthi : “Gitaning Toya Ening”, Air Sumber Pengetahuan, yang bermakna Bulan Bahasa Bali sebagai representasi pengetahuan yang mengalir tiada henti memancarkan, kebajikan, kesejahteraan, dan kemuliaan dunia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Klungkung, Kepala OPD terkait, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, Ketua Listibiya, Ketua Widyasabha, Ketua Penyuluh Basa Bali serta para peserta lomba pagelaran Bulan Bahasa Bali yang ke IV tahun 2022.

Baca juga:  Megawati Ingatkan Tentang Kecurangan Pemilu

Dalam sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wabup Made Kasta menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali yang telah mencetuskan program Bulan Bahasa Bali dalam upaya melestarikan bahasa, aksara dan sastra Bali.

“Momentum ini sangat cocok untuk mengajarkan kepada generasi muda dan anak anak kita untuk berbicara dengan bahasa Bali yang baik dan benar. Karena belakangan ini banyak anak anak yang kurang paham penggunaan bahasa bali terutama saat berbicara dengan para orang tua sehingga terkesan tidak sopan,” ujar Wabup Made Kasta.

Tidak hanya kepada anak anak namun termasuk juga orang dewasa yang sering menggunakan bahasa asing yang digabungkan dengan bahasa bali dalam pergaulan sehari hari. Menurutnya hal ini kurang cocok sehingga bahasa campuran tersebut menjadi Bahasa Bali Kepara/lumrah diucapkan.

Baca juga:  Sekda Jembrana Ingatkan ASN Netral di Pilkada dan Jauhi Judi Online

Untuk itu melalui kegiatan Bulan Bahasa Bali ini pihaknya berharap Bahasa Bali bisa benar benar kembali sesuai sastra. Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di tengah melonjaknya kasus COVID-19, pihaknya mengingatkan supaya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali didasari oleh Peraturan Daerah Bali Nomor 1 tahun 2018 dan dipertegas dengan Peraturan Gubernur Bali no. 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra bali serta pelaksanaan Bulan bahasa Bali.

Baca juga:  Ombak Besar Terjang Pantai Matahari Terbit

IB Jumpung Gede Oka Wedana juga menambahkan kegiatan Bulan Bahasa Bali akan digelar selama dua hari yang diisi dengan kegiatan lomba lomba. Diantaranya Lomba Nyurat Aksara Bali Tingkat SD, Lomba Ngwacen Aksara Bali, Lomba Nyatua Bali oleh ibu ibu rumah tangga dan lomba Pidato Bahasa Bali oleh para Bendesa Adat. Selain itu digelar pula lomba debat bahasa untuk tingkat SMA/SMK. (Adv/Balipost)

BAGIKAN