Made Suardana dirujuk ke RSJ Bangli. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinilai membahayakan, I Made Suardana (30) diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) langsung dibawa ke RSJ Bangli. Sedangkan tim Opsnal Unitreskrim Polsek Abiansemal langsung melakukan olah TKP, Selasa (8/2).

Hal ini dilakukan untuk memperkuat hasil penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto menjelaskan, olah TKP dipimpin Kanitreskim AKP Wayan Widastra. Selain itu untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban, akan dilakukan autopsi.

Baca juga:  Terungkap! Kronologi Penganiayaan Berujung Tewasnya Sri Widayu

“Proses hukum kasus ini tetap kami lakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan pelaku di RSJ Bangli,” tegas Kompol Ruli.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Banjar Beneh Kawan, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung, Senin (7/2) malam. Suardana menganiaya ayahnya, I Made Nata (58) menggunakan sajam jenis pemutik hingga tewas. Korban mengalami luka di bagian punggung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *