DENPASAR, BALIPOST.com – Sejalan mengganasnya varian Omicron yang ditandai meningkat pesatnya kasus COVID-19, pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh kembali jadi bahasan. Di Denpasar, Majelis Desa Adat (MDA) menggelar rapat bersama bendesa adat, yowana, dan unsur Pemkot Denpasar, Selasa (8/2).
Hasilnya, dalam rapat yang digelar di Kantor Dinas Kebudayaan Denpasar itu, belum ada keputusan yang pasti terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh. Sebab, masing-masing menunggu perkembangan COVID-19 serta status level PPKM setelah 14 Februari.
Ketua Parum Bendesa Kota Denpasar, Wayan Putu Antara meminta agar menunggu perkembangan kasus paling lambat pada 20 Februari. Apalagi terkait PPKM level III akan ada evaluasi di 14 Februari 2022.
Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, A.A Angga Harta Yana pun menyetujui usulan dari Ketua Parum Bendesa tersebut. Pihaknya setuju dengan usulan dari Parum bendesa, karena perkembangan COVID-19 ini sangat dinamis.
Yowana pun mengaku saat ini masih menjalankan Keputusan Bersama saat rapat dengan MDA di Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu. Yakni Keputusan 01 tahun 2022 terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan rahina suci Nyepi 1944 di Kota Denpasar.
“Pasikian Yowana menjalankan sesuai keputusan bersama kemarin dan yowana siap keluarkan surat edaran tentang penundaan pawai ogoh-ogoh jika kasus masih naik,” katanya.
Namun, untuk lomba ogoh-ogoh pihaknya memastikan tetap jalan. Karena dalam lomba ini tidak ada pawai.
Pihaknya melakukan penilaian di tempat. “Jadi untuk lomba tetap kami jalankan, karena tidak ada pawai,” katanya.
Ketua MDA Denpasar, A.A. Ketut Sudiana usai rapat mengatakan, sejalan dengan usulan dari peserta rapat, pihaknya akan mengeluarkan adendum ketika kasus Covid-19 ini akan naik. Misalnya saja, terkait melasti jika PPKM masih tetap level III maka akan ada ngubeng. “Kami juga tetap menyesuaikan dengan dresta masing-masing. Jika tidak bisa ngubeng tiga kali, nanti teknisnya akan diatur,” katanya.
Ia pun mengaku rapat hari ini sebagai ajang menyerap aspirasi dari Bendesa dan yowana. Selanjutnya pihaknya juga akan membuat adendum terkait kondisi ini setelah tanggal 14 Februari. “Kami tunggu level III ini bagaimana perkembangannya dan saya bentuk adendum yang isinya tidak jauh dari apa yang sudah ada. Tidak ada anulir kesepakatan sebelumnya,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)