JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari, meminta agar Presiden Joko Widodo segera memperoses regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights). Permintaan ini diungkapkan Atal saat peringatan Hari Pers Nasional 2022, Rabu (9/2), yang dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ia mengaku pihaknya sudah menyerahkan dan menyusun publisher rights itu. “Kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu. Memang drafnya belum sempurna, namun sekarang ada di tangan pemerintah. Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya,” ujar Atal saat membacakan laporan peringatan HPN 2022 dikutip dari Kantor Berita Antara.
Lebih lanjut, menurut Atal, publisher rights merupakan regulasi yang bernilai penting dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia agar tidak dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan raksasa digital global. “Indonesia ini adalah potensi yang sangat menggiurkan bagi kekuatan digital global. Indonesia ibarat tambang emas yang diperebutkan. Tapi, tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek eksploitasi para perusahaan raksasa digital global,” ujarnya.
Penanggung Jawab HPN 2022 ini juga mengatakan membangun kedaulatan dan kemandirian digital harus menjadi perhatian seluruh pihak. Segenap bangsa Indonesia, kata dia, harus menempatkan diri secara baik dalam peta digitalisasi global demi melindungi kepentingan nasional.
Kemudian, Atal mengimbau segenap media massa Indonesia untuk senantiasa menumbuhkan solidaritas dan kekompakan.
“Dalam rangka mewujudkan keberadaan regulasi publisher rights, sangat dibutuhkan solidaritas dan kekompakan antar-media, seperti media besar terhadap kecil. Publisher rights harus melindungi semua media, baik media yang besar maupun kecil,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Atal pun menjelaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan ajang silaturahim dan penyatuan semangat serta pemikiran para insan pers bersama pihak terkait agar pers Tanah Air tetap bisa hidup dan menghidupi dirinya sendiri. (kmb/balipost)