MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat kasus Omicron meningkat di Bali, warga Rusia menggelar pesta di vila, Jalan Raya Tumbak Bayuh – Pererenan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/2) pukul 23.00 WITA. Pesta itu menganggu masyarakat sekitar vila karena suara musiknya yang keras.
Mendapat informasi terkait hal ini, anggota Polsek Mengwi langsung mendatangi TKP dan menghentikan acara tersebut. Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Kamis (10/2) menjelaskan, anggotanya mendatangi vila tersebut karena ada pengaduan dari masyarakat yang sangat terganggu suara musik keras tersebut.
Setibanya di sana, ternyata ada pesta. “Peserta party memang tidak banyak hanya 9 orang. Namun tetap kami suruh dengan humanis untuk menghentikan kegiatan tersebut mengingat sudah melewati jam dan suara musiknya terlalu kencang,” tegasnya.
Menurut Kompol Darsana, sudah mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitarnya. Melaksanakan kegiatan boleh saja, tapi jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar serta melanggar prokes COVID-19.
“Saat pandemi COVID-19 ini, apapun jenis kegiatannya wajib dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” ujar mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)