Ilustrasi. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Lonjakan kasus COVID-19 menimbulkan kecemasan bagi masyarakat untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Terlebih bagi perempuan yang tengah hamil atau yang sedang melakukan program hamil.

Menurut salah seorang praktisi kesehatan, dr. Christine Wodi, dalam kondisi tersebut mereka harus tetap menjalani prosesnya dengan aman dan nyaman dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dari sebelum, saat, dan sesudah melahirkan. Jadi, kepastian penerapan protokol kesehatan dalam layanan harus dilakukan selama program kehamilan berlangsung.

Christine yang merupakan GM Commercial Morula IVF Indonesia ini menjelaskan pihaknya memastikan penerapan prokes dalam layanan terus dilakukan untuk melindungi ibu dan bayi serta pendamping di masa program hamil, kehamilan, hingga melahirkan. “Sebagai penyedia layanan fertilitas terbesar di Indonesia, kami selalu menjalankan prokes COVID-19 yang ketat dan disiplin. Upaya tersebut untuk memastikan bahwa seluruh area menjadi Zona Hijau (Green Zone) dari paparan COVID-19,” ungkapnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2).

Baca juga:  Tudingan Soal Lab di Wuhan, WHO Sebut Tidak Ada Bukti dari AS

Pihaknya telah 100 persen melakukan vaksinasi termasuk untuk vaksin booster dan screening COVID-19 secara rutin pada karyawan di seluruh cabang. Dengan berlakunya green zone ini, calon ibu dan ayah tidak perlu khawatir untuk berkunjung menjalani program kehamilannya karena merasa aman dengan protokol yang diterapkan.

Di masa pandemi, pihaknya pun memberlakukan jam pelayanan yang normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Prosedur tersebut diantaranya melakukan screening seperti pemeriksaan swab PCR untuk istri sebelum memulai program IVF, cek suhu tubuh, pemberlakukan physical distancing dan menyediakan masker dan hand sanitizer.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Capai Puluhan, Dua Kali Lipat dari Sehari Sebelumnya!

Sementara itu, seluruh tenaga yang ada dalam fasilitas juga diwajibkan menggunakan masker dan face shield, penggunaan APD sesuai standar untuk tim dokter dan perawat saat melayani pasien, melakukan disinfektan terhadap semua fasilitas secara rutin, dan polymerase chain reaction (PCR) swab rutin.

Layanan contact center juga disediakan untuk mereka yang masih khawatir melakukan kontak langsung. Layanan ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun untuk mencari tahu mengenai fertility, infertility dan penanganannya, sekaligus dapat melakukan jadwal booking konsultasi dengan dokter-dokter ahli. (kmb/balipost)

Baca juga:  Terapkan PPKM Darurat, Gubernur Koster Terbitkan SE Nomor 09 Tahun 2021
BAGIKAN