DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah beberapa hari diuji coba, gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar diresmikan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Jumat (17/3). Peresmian gedung tersebut ditandai dengan penyerahkan simbolis kunci gedung oleh Kapolda kepada Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo dan tanda tangan prasasati.
“Dengan gedung megah senilai Rp 15,7 miliar ini kami harapkan pelayanan lebih baik dan maksismal. Pelayanan sesuai program dan harapan Bapak Kapolri yaitu profesional, modern dan terpecaya,” tegasnya.
Kapolda menyampaikan, pembangunan gedung Satpas, SIM dan lapangan uji praktek tersebut mendukung Tupoksi Polri dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait penerbitan dan perpanjangan SIM. Khususnya di wilayah Polresta Denpasar serta SIM online yang terintegrasi di 47 Satpas online di seluruh Indonesia.
Tujuannya meningkatkan pelayanan agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus SIM. Gedung Satpas tersebut beralamat di Jalan Gunung Guntur, Denpasar Barat, terdiri dari dua lantai.Lantai 1 diperuntukan proses permohonan SIM, baik yang baru dan memperpanjang, termasuk ujian teori. Sedangkan lantai 2 untuk Kanit SIM, staf dan ruang rapat. Selain itu bagian belakang terdapat bangunan untuk produksi SIM dan ujian praktek.
Untuk pelayanan, tidak banyak perbedaan. Di gedung baru tersebut tetap memberikan pelayanan sesuai SOP dan mekanisme SIM. (Kerta Negara/balipost)