Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla didampingi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta melakukan kirab. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo melantik Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10).

Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu di Ruang Kredensial Istana Merdeka. Setelah itu, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Anies dan Sandiaga melakukan prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi.

Baca juga:  Golkar Tak Berencana Jadikan Jokowi Sebagai Ketua Dewan Pembina

Setibanya di Istana Negara, Anies-Sandi diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022 keduanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga:  Presiden Minta Daerah Siapkan Isolasi Terpusat, Juga Soroti BOR RS

Setelah dilantik, Anies-Sandi langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk masa jabatan tahun 2017 sampai dengan 2022 mendatang.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *