BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli meminta perbaikan kantor ke Bupati Bangli. Sebab bangunan kantor KPU kondisinya banyak mengalami kerusakan. Saat hujan, sering bocor.
Permintaan perbaikan kantor disampaikan KPU Bangli saat melakukan audensi dengan Bupati Bangli Senin (14/2). Sebagaimana yang dikatakan Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan, pihaknya melakukan audensi dengan bupati berkaitan dengan rencana pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang. Dalam audensi itu pihaknya sekaligus menyampaikan permohonan perbaikan kantor KPU.
Diungkapkan bangunan milik Pemkab yang selama ini ditempati KPU Bangli sebagai kantor, usianya sudah tua. Banyak bagian bangunan yang kondisinya sudah rusak. Saat hujan, sering bocor di sana sini. KPU Bangli juga belum punya ruang rapat. Untuk kegiatan rapat, KPU selama ini memanfaatkan lahan antara gedung satu dengan gedung lainnya yang disambung dengan atap asbes. Ketika hujan, air pada atap sering merembes lantaran kondisi talang air banyak bocor. “Dengan kondisi seperti itu, maka kami mohon kepada Pemkab untuk memperbaiki fasilitas yang dimiliki,” kata Pujawan.
Dalam audensi, bupati, kata Pujawan telah menyanggupi permohoan pihaknya. Kepala Bapedda yang dihadirkan dalam audensi itu juga telah diperintahkan oleh Bupati untuk merancang perbaikan kantor KPU.
Pujawan mengaku pihaknya sangat membutuhkan fasilitas gedung kantor yang representative untuk melaksanakan kegiatan. Terlebih di tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan dua hajatan yakni Pemilu dan Pilkada serentak. Dimana untuk tahapan Pemilu akan dimulai sekitar Juni tahun ini.
Selain memohon perbaikan kantor, dalam audensi kemarin KPU Bangli juga menyampaikan kaitan dengan data kependudukan serta anggaran. Disampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI soal perancangan anggaran pilkada 2024. Namun demikian pihaknya sudah menyusun perkiraan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.
Di hari yang sama KPU Bangli juga melakukan audensi ke Kodim dan Polres Bangli. Audensi dilakukan untuk meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. (Dayu Swasrina/balipost)