SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah melakukan tes lanjutan terhadap lima orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, ditemukan seluruhnya terkonfirmasi COVID-19. Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin (14/2) mengatakan, menyusul temuan tahanan terpapar Corona, mereka langsung menjalani isolasi.
Saat ini, kelimanya menjalani karantina di Rutan Mapolsek Gerokgak. Untuk memastikan penularannya, polisi kini melakukan tracing kepada tahanan lain.
Ada 14 orang telah di-tracing. Rinciannya, sebanyak 11 orang tahanan dan 3 orang petugas. “Setelah dilakukan tes swab PCR, hasil uji sampelnya dinyatakan positif COVID-19. Kami sedang melaksanakan tracing untuk mendeteksi kemungkinan penyebarannya meluas,” katanya.
Sumarjaya mengaku belum mengetahui pasti darimana kelima tahanan itu bisa terpapar COVID-19. Sebab selama ini mereka berada di dalam rutan Polres Buleleng. “Setiap pembesuk selama ini memakai layanan video call, jadi darimana tertularnya ini masih menunggu hasil tracing,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)