Ilustrasi. (BP/Antara)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah melakukan tes lanjutan terhadap lima orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, ditemukan seluruhnya terkonfirmasi COVID-19. Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin (14/2) mengatakan, menyusul temuan tahanan terpapar Corona, mereka langsung menjalani isolasi.

Saat ini, kelimanya menjalani karantina di Rutan Mapolsek Gerokgak. Untuk memastikan penularannya, polisi kini melakukan tracing kepada tahanan lain.

Baca juga:  Oknum PNS dan Honorer Denpasar Divonis 2,5 Tahun Penjara

Ada 14 orang telah di-tracing. Rinciannya, sebanyak 11 orang tahanan dan 3 orang petugas. “Setelah dilakukan tes swab PCR, hasil uji sampelnya dinyatakan positif COVID-19. Kami sedang melaksanakan tracing untuk mendeteksi kemungkinan penyebarannya meluas,” katanya.

Sumarjaya mengaku belum mengetahui pasti darimana kelima tahanan itu bisa terpapar COVID-19. Sebab selama ini mereka berada di dalam rutan Polres Buleleng. “Setiap pembesuk selama ini memakai layanan video call, jadi darimana tertularnya ini masih menunggu hasil tracing,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Sehari Melapor Diperkosa, Turis Australia Minta Kasusnya Tidak Dilanjutkan
BAGIKAN