Tanam – Salah satu aktivitas penanaman padi di Subak di Jembrana. Kuota pupuk subsidi untuk di Kabupaten Jembrana masih jauh dari kebutuhan pupuk sesuai RDKK tahun 2022. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Kuota pupuk subsidi yang dipasok pemerintah 2022 di Kabupaten Jembrana masih jauh dari kebutuhan pupuk sesuai yang diajukan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dari data RDKK 2022 yang dihimpun di Dinas Pertanian dan Pangan, sejumlah pupuk subsidi yang dibutuhkan seperti Urea dan NPK yang paling tinggi diperlukan. Total kebutuhan untuk Urea mencapai 4.234.226 kilogram atau 4.234 ton, namun kuota yang diberikan tahun ini 2.460 ton.

Begitu halnya dengan pupuk NPK subsidi, dari RDKK yang terbagi di lima kecamatan mencapai 7.573.331 kilogram. Dan kuota yang ditentukan hanya 2.215 ton. Jauh dari kebutuhan yang diharapkan petani. Sedangkan ZA dan SP36 cenderung sangat kecil diperlukan petani. Dari RDKK untuk pupuk ZA, 7,2 ton mendapat kuota 8 ton.

Baca juga:  Perdagangan Ekonomi Digital di 2021 Capai Ratusan Triliun Rupiah

Selain pupuk kimia, pupuk organik juga banyak diminati dengan total 4.945.860 kilogram, tetapi hanya tersedia kuota 792 ton. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, I Wayan Sutama melalui Kepala Bidang Pertanian, I Komang Ngurah Arya Kusuma, mengatakan RDKK ini sudah dibuat setahun sebelumnya dari masing-masing kelompok atau subak. Dan seperti tahun sebelumnya, ada pengurangan kuota pupuk bersubsidi ini, namun tetap diupayakan agar bisa terpenuhi.

Baca juga:  Bangli akan Rancang Pemberian Kredit Pertanian

Dicontohkan seperti tahun sebelumnya, dimana stok kuota pupuk subsidi di Kabupaten Jembrana masih jauh kurang khususnya NPK. Solusinya tahun 2021 itu, dilakukan realokasi antarkecamatan dan antarkabupaten. Dimana kabupaten lain di Provinsi Balu yang kebutuhan jenis pupuk subsidi misalnya NPK lebih kecil, digeser ke Jembrana yang lebih banyak membutuhkan pupuk bersubsidi itu. Sehingga dapat terpenuhi kebutuhannya hingga akhir tahun. “Nanti kita sampaikan, ini masih di awal kuota memang sebanyak itu,” terang Arya.

Baca juga:  Sistem PPDB SMA/SMK Dievaluasi, Zonasi dan Kuota Siswa Miskin Dimatangkan

Untuk pupuk subsidi menjadi prioritas pemerintah karena untuk menunjang sektor pertanian. Harga pupuk subsidi dengan pupuk non subsidi juga saat ini jauh berbeda. Terlebih sejak akhir tahun 2021 lalu hingga saat ini, harga sejumlah pupuk non subsidi naik drastis. Sehingga petani sangat berharap dengan pupuk subsidi ini (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *