Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang memberikan izin kegiatan nyomya
ogoh-ogoh pada malam pangerupukan kembali mendapatkan apresiasi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai jalan tengah terbaik di tengah kondisi pandemi yang masih belum berakhir, namun
kreativitas yowana Bali tetap bisa berjalan.

Yang terpenting perlu diperhatikan agar para bendesa dan yowana yang melaksanakan nyomya ogoh-ogoh taat protokol kesehatan. Apresiasi atas kebijakan
Gubernur Koster disampaikan Bendesa Agung Majelis
Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar, A.A Gde Alit Asmara dan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya yang dihubungi, Jumat (18/2).

Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengajak para
yowana untuk memegang teguh kepercayaan Gubernur Bali dan MDA Bali untuk tetap taat prokes. Bali perlu dijaga agar segera pulih dari pandemi dan kreativitas tetap bisa berjalan.

Baca juga:  Pemkot Rancang Test Swab Untuk OTG dan ODP

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung Dewa
Made Tirta, menyerahkan sepenuhnya mengenai pelaksanaan lomba atau pawai ogoh-ogoh kepada desa adat. Setiap desa adat atau desa dinas, diminta agar bisa mempertanggungjawabkan pelaksanaannya, sehingga berlangsung aman dan tertib, terutama tetap disiplin proto￾kol kesehatan.

Hal serupa disampaikan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya yang menyampaikan akan menyerahkan urusan ogoh-ogoh kepada desa adat masing-masing. Namun yang jelas, pemerintah tetap menekankan agar selama pelaksanaannya tetap mengikuti protokol kesehatan.

Sedangkan Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar, A.A Gde Alit Asmara mengatakan dengan adanya izin pelaksanaan pawai ogoh-ogoh semakin memantapkan MDA Gianyar bersama para
Yowana menggelar lomba Ogoh-ogoh di Kabupaten
Gianyar. Pembuatan ogoh-ogoh oleh para Yowana di
Kabupaten Gianyar masih berlanjut dan akan ikut dalam lomba.

Sukahet, mengapresiasi langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah memberikan izin kepada para yowana di Bali untuk melakukan prosesi nyomya Ogoh-Ogoh pada malam Pangrupukan menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944. Terlebih juga
disiapkan apresiasi berupa hadiah dengan kisaran total Rp 1,9 miliar oleh Gubernur Bali, melalui mekanisme lomba di wilayah Kabupaten/Kota hingga tingkat kecamatan se-Bali.

Baca juga:  Kenaikan Harga Garam Disebabkan Faktor Cuaca dan Luas Lahan

“Meskipun pawai di wewidangan desa adat yang lebih luas tidak bisa dilaksanakan, harap agar para yowana di seluruh desa adat di Bali, anak-anak yang Pangelingsir cintai tetap bersemangat melakukan prosesi nyomya Ogoh-ogoh di wewidangan banjar adat, apalagi Bapak Gubernur Bali sudah memberikan dukungan untuk kegiatan lomba Ogoh-ogoh dan fasilitasi tes antigen,” tandas Sukahet.

Bandesa Agung berharap agar Yowana Bali didukung semua pihak, termasuk kepolisian dalam melakukan prosesi sebagaimana yang sudah diarahkan oleh
Gubernur Bali dan menjadi kesepakatan bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali sebagai Pasikian 1.493 Desa Adat di Bali. Apalagi dinamika perubahan kebijakan terkait pandemi COVID-19 memang
sedemikian cepat, menyesuaikan dengan
perkembangan keadaan di lapangan. Sehingga tidak terjadi penularan COVID-19 pascaproses nyomya Ogoh-ogoh.

Baca juga:  Tahun Politik, Tak Halangi Pembuatan Ogoh-ogoh

Bupati Tabanan mengatakan, meski ada izin pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh, namun terpenting tetap mengikuti imbauan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan. Mengingat perkembangan kasus COVID-19 saat ini tidak hanya di
Bali, melainkan juga di Tabanan masih terjadi tren naik turun, ditambah lagi varian baru yang penyebarannya sangat cepat. “Terpenting ikuti protokol kesehatan yang baik sehingga semua menjadi Santi Jagadita dan rahayu bersama,” terang Bupati Sanjaya dikonfirmasi, Jumat (18/2).

Dan yang perlu juga ditekankan adalah terkait pengawasan, dimana Satgas di masing-masing desa adat harus mengawasi kepatuhan penerapan
protokol kesehatan jika memang ingin melaksanakan kegiatan (pengarakan ogoh-ogoh) tersebut. “Ya, ini semua diatur oleh desa adat setempat bagi yang
membuat ya,” jelasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN