Bali Belum Bebas Rabies
Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing yang menularkan rabies kembali marak terjadi di Buleleng. Terbukti banyak warga maupun aparat pemerintahan terbawah melaporkan kasus gigitan anjing kepada petugas Dinas Pertanian (Distan) Buleleng. Warga pun diingatkan untuk tetap waspada dan tetap memelihara anjing dengan tepat dan benar, terutama tidak melepasliarkan anjing.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Distan Buleleng Made Suparma membenarkan telah kasus gigitan anjing belakangan ini kembali marak, Senin (21/2). Dari beberapa laporan kasus gigitan anjing itu, diantaranya terjadi di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt. Kasus ini pun telah ditindaklanjuti dengan melakukan pemantauan di lokasi kejadian. Hasilnya, memang benar ada salah satu warga yang telah digigit anjing. Pasca gigitan itu, warga bersangkutan sudah melakukan pencegahan dengan mencari suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) di pusat kesehatan terdekat.

Baca juga:  Diduga Dianiaya Polisi, LPAI Telusuri Kematian AM di Padang

Hanya saja, upaya untuk memastikan apakah anjing yang menggigit itu positif terjangkit rabies, Kabid PKH Suparma mengaku hal itu tidak bisa dilakukan. Ini karena, anjing yang mengigit warga tersebut telah dieleminiasi (dibunuh). Kemudian bangkai anjingnya terlanjur dihanyutkan ke aliran sungai. “Untuk kasus di Rindikit, tim kami sudah melakukan penelusuran di lapangan dan yang tergigit itu sudah dapat VAR. Maunya kita ambil sempel kepala anjing yang mengigit, namun anjing itu sudah dibunuh dan bangkainya dibuang ke sungai jadi kasus ini belum berani kami pastikan apakah anjing itu menularkan rabies atau tidak,” katanya.

Baca juga:  Dari Pariwisata Bali Bebas Karantina hingga Ketua LPD Gulingan Tersangka

Kasus gigitan anjing lain juga terjadi di Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng. Penelusuran di lapangan menyebutkan, salah satu korban tergigit anjing sekitar 3 bulan yang lalu. Korban ini tergigit oleh anjing liar yang sempat dipungut kemudian dipelihara. Kasus ini sekarang masih ditelusuri untuk memastikan apakah anjing liar itu menularkan rabies atau tidak. “Untuk di Banjar Tegal masih ditelusuri lebih lanjut dan tim masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah anjingnya tertular rabies atau tidak,” tegasnya.

Di sisi lain, Kabid PKH Made Suparma mengingatkan agar warga tetap mewaspadai dengan terjadinya gigitan anjing. Caranya, warga mesti sadar memelihara anjing dengan tepat dan benar. Yang paling efektif menghindari kasus gigitan anjing, harus dikandangkan atau diikat sehingga tidak hidup liar. Selain itu, kalau terjadi gigitan, yang perlu dilakukan adalah segara melapor ke petugas terdekat. Kalau itu anjing peliharaan yang menggigit agar dikandangkan atau diikat, sehingga memudahkan ketika petugas akan melakukan penelusuran lebih lanjut. “Harus tetap waspada dan kalau tergigit segara mencari VAR dan anjingngya jangan dibunuh, tetapi diikat, sehingga tidak melakukan gigitan di tempat lain dan kami bisa mengambil sempel otak anjingnya untuk diuji apakah terinveksi rabies atau tidak,” tegasnya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Karyawan LPD Diadili Kasus Korupsi Rp 2,6 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *