Tangkapan layar peta asesmen level PPKM di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan dilanjutkan selama seminggu ke depan. Meski sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat hingga ke level 3, dalam seminggu ke depan ada sejumlah kabupaten/kota masuk ke PPKM Level 4. Hal ini diungkapkan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan dalam keterangan pers virtualnya Senin (21/2).

Ia mengatakan dalam siaran pers yang dipantau di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali yang berlanjut sepekan ke depan, ada makin banyak kabupaten/kota yang masuk ke level 3. “Di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya,” ungkapnya.

Baca juga:  Bali Tak Perlu "Branding" Pariwisata Halal

Kenaikan level tersebut diberlakukan sebagaimana Level Asesmen PPKM yang telah disesuaikan. Yaitu, memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit.

Ia menambahkan untuk wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya saat ini juga masih ada di Level 3. Kenaikan asesmen level di masing-masing kabupaten/kota ini disebabkan pasien rawat inap yang meningkat. “Terkait detil mengenai aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang aka dikeluarkan,” ujar Luhut.

Baca juga:  Dari Sejumlah Mahasiswa Kedokteran Unud Dievakuasi hingga Aktivitas Subduksi Zona Megathrust Guncang Mentawai

Luhut meminta agar masyarakat tidak perlu panik. Yang perlu dilakukan adalah terus menjaga pola hidup sehat, memastikan sudah divaksinasi dan menaati protokol kesehatan. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN