SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Rangdu di Kecamatan Buleleng menggulirkan kebijakan serius untuk menjaga kelestarian seni dan budaya Bali. Ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Bali Wayan Koster “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” (NSKLB).
Kebijakan yang belakangan ini digulirkan adalah desa adat gencar melaksanakan pembinaan seni dan budaya Bali khususnya di kalangan pelajar dan para pemuda di desa adat. Kelian Desa Adat Rangdu, Gede Mangku dihubungi Senin (21/2) mengatakan, sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggulirkan kebijakan NSKLB, pihkanya rutin melaksanakan pembinaan sekaa beleganjur di kalangan anak-anak pelajar.
Selain itu, pembinaan sekaa gong dari pemuda dan krama desa secara umum juga gencar dilakukan. Selain sejalan dengan visi misi NSKLB Gubernur Bali dalam menjaga kelestarian seni budaya Bali di
desa adat, langkah ini diambil untuk mencegah jangan sampai anak-anak muda di desa adat terpengaruh akibat pergaulan di zaman milenial seperti sekarang ini.
Menurut Gede Mangku, pembinaan ini rutin dilakukan dengan memanfaatkan bantuan dari Gubernur Bali untuk desa adat yang direalisasikan setiap tahun. “Seperti program Bapak Gubernur dalam melestarikan seni budaya di desa adat, kami tindaklanjuti dengan membina anak-anak dan gerenasi muda untuk belajar menabuh beleganjur atau sekaa gong lain. Dengan cara ini kami ingin agar pemuda dan pelajar tidak terjerumus pada kegiatan yang sifatnya negatif yang bisa saja merusak masa depan mereka,” katanya.
Selain bidang seni dan budaya, ia menyebut kebijakan desa adat juga menyentuh pada keberadaaan sekaa
atau paiketan di desa adat. Ini dilakukan dengan memprogramkan bantuan pengadaan wastra (busana) untuk kalangan pemangku.
Selain itu, anggota pecalang yang juga menjadi pengaman di wewidangan desa adat juga menjadi saaran dalam kebijakan yang digulirkan. “Kami sangat
terbantu dengan perhatian Pak Gubernur dan bagi kami program NSKLB sangat bagus, dan mudah-mudahan berkelanjutan ke depannya,” tegasnya.
Tak hanya itu, sejak menerima kucuran bantuan dari
Pemprov Bali, krama Desa Adat Rangdu telah melaksanakan program pada baga parahyangan. Buktinya, pada 2021 yang lalu, dilakukan renovasi
di kawasan Pura Desa dan Pura Dalem.
Di tahun yang sama, pada baga palemahan, juga
dilaksanakan penataan setra (kuburan) di Desa Adat Rangdu. Sementara, sejak pandemi Virus Corona (Covid-19), krama Desa Adat Rangdu juga telah
disasar dengan bantuan berupa paket bahan pangan. “Apalagi di masa pandemi Corona seperti sekarang krama kami sangat terbantu dengan bantuan Gubernur Bali, dan terutama program untuk renovasi palinggih di wewidangan desa adat kami bisa lakukan tanpa membebani krama, ini berkat kucuran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dialokasikan setiap
tahun,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)