BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli berencana menjadikan jalur Penelokan, Kintamani sebagai jalur khusus pariwisata. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mendukung hal tersebut.
Menurutnya, itu merupakan solusi untuk mengatasi banyaknya keluhan masyarakat terkait pungutan retribusi wisata di Kintamani yang selama ini dilakukan di jalan umum. Suastika menilai Pemkab Bangli memang harus menyiapkan jalur khusus untuk pariwisata.
Dengan adanya jalur khusus itu, masyarakat umum yang akan ke Singaraja atau tidak ada tujuan berwisata ke Kintamani bisa dialihkan melalui jalur lain sehingga tidak terganggu perjalannya. Sedangkan bagi masyarakat yang mau berwisata, atau ke coffee shop, bisa masuk lewat jalur atau pintu khusus wisatawan. “Yang jadi permasalahan selama ini kan karena tidak ada jalur khusus. Jadi orang yang mau lewat ke Singaraja harus lewat jalan yang sama dan distop. Jadi yang ideal itu harus ada dibuatkan jalur khusus, seperti di Borobudur, Tanah Lot,” ujarnya, Selasa (22/2).
Rencana Pemkab menjadikan jalur Penelokan sebagai jalur khusus pariwisata dan masyarakat lokal, sangat didukung. Bahkan Politisi PDIP asal Desa Peninjoan itu pun mendorong agar jalur khusus itu bisa dipercepat.
Sementara terkait besaran retribusi yang selama ini dipungut Pemkab, menurut Suastika itu tidak jadi masalah. Besaran retribusi yang dikenakan yakni Rp 25 ribu untuk wisatawan lokal dan Rp 50 ribu untuk wisatawan mancanegara hampir sama dengan yang dikenakan di obyek wisata lainnya di Bali. “Kalau soal nilai retribusi saya kira tidak masalah. Karena di tempat lain, tinggi juga,” kata Suastika.
Sebagaimana yang diketahui kebijakan Pemkab Bangli memberlakukan kembali pungutan retribusi di kawasan wisata Kintamani sejak Kamis (17/2) lalu menuai pro dan kontra. Pemungutan retribusi yang selama ini dilakukan di jalan umum menjadi salah satu hal yang banyak dikeluhkan masyarakat. Terkait hal itu, Pemkab Bangli telah merencanakan untuk melakukan pengalihan jalur dan menjadikan Penelokan sebagai jalur khusus wisatawan dan warga sekitar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta belum lama ini mengatakan mengenai hal itu, Bupati Bangli telah bersurat ke Gubernur Bali. Direncanakan Jalur Penelokan hanya diperuntukan bagi wisatawan dan warga lokal.
Sedangkan masyarakat umum yang akan menuju Singaraja akan dialihkan ke barat masuk ke Bayunggede hingga tembus ke Tunon. “Kalau ini bisa diijinkan, nantinya jalur Penelokan hanya untuk wisatawan dan masyarakat lokal yang bertempat tinggal di sana,” jelasnya.
Meski saat ini pungutan masih dilakukan di jalan umum, ditegaskan bahwa tidak semua pengendara yang lewat dikenakan retribusi. Retribusi hanya dikenakan bagi wisatawan yang melakukan kegiatan wisata di kawasan pariwisata Kintamani. Sedangkan bagi masyarakat yang hanya sekedar melintas, mengunjungi kerabat atau kegiatan non wisata tidak dipungut retribusi. (Dayu Swasrina/balipost)