Petugas saat mengamankan Made As, ODGJ yang kesehariannya tinggal di kawasan desa Bongan, Tabanan. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Tabanan sempat dibuat kewalahan menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kabur ketika dilakukan pemeriksaan di RSUD Tabanan sebelum dirujuk ke RSJ Bangli, pada Senin (21/2) malam. Beruntung, Made As (52) asal Seririt Singaraja ini berhasil diamankan di kawasan Sanggulan, Kediri. Namun, kini para petugas Pol PP pun mulai was-was lantaran hasil pemeriksaan Made As ternyata suspect COVID-19.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada saat dikonfirmasi menjelaskan, penanganan terhadap Made As ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang meminta pertolongan ODGJ. As dianggap telah meresahkan masyarakat sekitar.

Ia sehari-hari tinggal bersama keluarga di perumahan kawasan desa Bongan, Tabanan. Sesuai SOP, petugas hanya mengantarkan sampai rumah sakit untuk selanjutnya menjadi kewenangan rumah sakit apakah akan dirujuk ke RSJ Bangli.

Baca juga:  Kurang Dari 12 Jam, Tahanan Kabur BNNP Ditangkap

“Ada laporan dari masyarakat, kita turun dan tidak tahu apakah dia (bersangkutan) positif atau negatif COVID-19, karena cuma satu pikiran kami hanya mengamankan sampai RS, nanti pihak RS yang menindaklanjuti apakah dibawa ke RSJ Bangli atau bagaimana,” terangnya.

Ia menambahkan dalam sebulan petugas Pol PP melakukan penanganan ODGJ 4 sampai 6 orang di masa pandemi saat ini. Namun, ketika para petugas sudah selesai mengantar sampai rumah sakit, lanjut kata Sukanada, ia mendapat kabar jika Made AS kabur dari rumah sakit.

Ditambah lagi ternyata yang bersangkutan ini hasil pemeriksaan suspect COVID-19. “Beruntung berhasil diamankan di lampu merah Sanggulan malam itu juga pukul 22.00, bahkan petugas kami tanpa APD dibantu dari petugas rumah sakit yang memang sudah lengkap APD, dan selanjutnya Made As ini dibawa lagi ke RS,” jelasnya.

Baca juga:  Berikan Layanan Kesehatan Terbaik, Satriya Programkan Peningkatan Status RS

Khawatir akan kondisi anak buahnya, pasca penanganan ODGJ yang suspect COVID19, Sukanada pun telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kegiatan swab bagi personilnya. “Kami sudah lapor akan hal ini dan masih menunggu keputusan dari pihak rumah sakit, karena kalau anggota banyak positif, siapa yang disuruh jaga dan patroli, karena tiap patroli rutin pagi maupun malam hari rata-rata 6-8 orang ditambah 2 orang lagi untuk penjagaan di kantor,” ucapnya.

Baca juga:  Polres Buleleng Ringkus DPO Narkoba di Denpasar

Terpisah, Plt Dirut RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta mengatakan, untuk Made As yang diamankan petugas Pol Pp Tabanan sudah diantar ke RSJ Bangli. Dan terkait yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19, dr. Sudiarta menjelaskan, RSUD Tabanan memakai kriteria B, dimana untuk mengatakan pasien bersangkuran terkonfirmasi positif tentunya jika hasil PCR nya positif.

“Belum berani kami mengatakan dia ini positif lantaran belum diambil swab PCR, jadi masih dalam batas suspect atau ada dugaan terkonfirmasi Covid19 dengan swab antigen, meski demikian untuk penanganan tetap kita protokol kesehatan. sekarang sudah di RSJ Bangli untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN