Tangkapan layar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam Konferensi Pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (24/2/2022). (BP/Ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Semua negara perlu menunggu arahan resmi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk dapat mencabut status pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing negara. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan hal itu, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (24/2).

“Pandemi dinyatakan secara global oleh WHO dan kita termasuk dalam masyarakat global. Bagaimanapun juga, kita tidak bisa sebagai sebuah komunitas global menyatakan Indonesia sudah keluar dari pandemi,” kata Nadia.

Menanggapi kapan Indonesia memasuki masa endemi, Nadia menuturkan bahwa hal itu tidak dapat diputuskan secara sepihak. Pemerintah masih perlu melakukan pemantauan situasi pandemi lebih lanjut termasuk memperhatikan berbagai indikator dalam penanganan COVID-19.

Baca juga:  Inovasi Pelayanan Publik, Pemkab Klungkung Studi ke Bandung

Pemerintah saat ini terus berusaha memperbaiki situasi dengan menekan laju penularan COVID-19 di masyarakat dan memastikan sejumlah indikator seperti angka kematian dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Menurut Nadia, yang bisa dilakukan oleh negara untuk menuju endemi adalah mengadakan kebijakan-kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan juga kepentingan ekonomi, sehingga Indonesia bisa tumbuh secara finansial. Salah satunya adalah dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga:  Penerapan Status PPKM Level 2 di Jabodetabek Berlaku Sehari

“Misalnya untuk menyeimbangkan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Kita cukup confident Indonesia bisa bersama-sama dengan seluruh masyarakat menuju endemi,” kata dia.

Walaupun demikian, ia mengaku kebijakan PPKM dapat menekan laju penularan kasus bila seluruh pemerintah daerah memiliki rasa kepemilikan untuk ikut berperan mengatur dan mengawasi laju mobilitas dan kegiatan di daerahnya.

“Kita negara besar, variasinya besar dengan desentralisasi. Harus ada rasa ownership dari pemerintah daerah dalam penanganan pandemi ini. Jangan sampai di pusat kebijakan mobilitasnya dibatasi, tapi di daerah tidak terjadi hal yang sama,” ujar dia.

Dengan adanya rasa kepemilikan dari setiap pemerintah daerah itu, bila sewaktu-waktu negara menerapkan kembali PPKM darurat ataupun kebijakan lainnya, intervensi bisa saling terjalin dengan baik dan semua masyarakat dapat memahami aturan tersebut melalui komunikasi risiko yang dibangun guna menekan lonjakan kasus COVID-19.

Baca juga:  Menkeu Diperintahkan Siapkan Insentif Tenaga Medis COVID-19

Dalam acara itu Nadia turut mengakui bila pemerintah percaya diri dapat membawa Indonesia masuk dalam situasi endemi bila melihat kondisi yang dapat dikendalikan seperti saat ini. “Kita sedang menuju ke arah sana dan kembali seperti yang saya sampaikan bahwa kita cukup confident tentunya dengan situasi ini,” ucap Nadia. (kmb/balipost)

BAGIKAN