proyek
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Ketut Suparto, M.M.A. mengawasi proyek pembangunan Pasar Tradisional di Kalurahan Kampung Bugis, Singaraja. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengerjaan proyek infrastruktur di perdesaan terancam tidak bisa selesai tepat waktu. Pasalnya, harga material bangunan merangkak naik akibat penutupan galian material golongan C di Kabupaten Karangasem.

Padahal, dalam perencanaan pembangunan yang sudah disepakati perhitungan harga material masih memakai harga normal. Jika dipaksakan untuk dilaksanakan, volume pekerjaan dipastikan akan berkurang. Dampak lainnya adalah anggaran yang tidak terealsiasi itu masuk sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Perbekel Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng Gusti Putu Armada, Rabu (18/10) mengaku, kelangkaan material bangunan terutama asir berpengaruh terhadap pelaksanaan program di desanya yang memanfaatkan dana desa. Pasalnya harga yang dicantumkan saat penyusunan anggaran sekarang naik hingga tiga kali lipat harga normal. Tidak hanya lonjakan harga, pasokan material golongan C pun belakangan ini langka.

Baca juga:  Kasus Bertambah 3 Digit, Denpasar Juga Catatkan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak

Atas kondisi ini dia mengaku bingung, karena kalau proyek dijalankan dipastikan terjadi pengurangan volume pekerjaan. Sebaliknya, kalau proyek tidak dijalankan, maka alokasi dana desa itu akan menjadi Silpa.

Armada berharap Bupati mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) yang dijadikan dasar hukum mengelola dana desa untuk pembangunan infrastruktur di tengah meningkatnya harga material bangunan sekarang ini. “Jujur saya akui sekarang bingung dengan situasi ini. Kalau bisa pemerintah memberikan regulasi untuk kami menjalankan anggaran di tengah mahalnya material bangunan,” katanya.

Baca juga:  Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional Busungbiu Molor

Pendapat yang ama diungkapkan Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Kades Buleleng Made Suteja. Dia mendesak agar Bupati memberikan solusi sehingga persoalan yang dihadapi oleh para perbekel dalam pelaksanaan anggaran di pertangahan tahun ini dapat diatasi. Jika situasi ini dibiarkan, Suteja kahwatir akan berdmapak pada kucuran dana yang sama dari pemerintah pusat untuk tahun berikutnya. “Kalau sekarang tidak terserap maksimal, bisa saja tahun depan pemberi dana desa ini akan mengeveluasi dan tidak menutup kemungkinan akan mengurangi jatah dana desa itu. Untuk itu, kita minta ada solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.

Baca juga:  Silpa 30 Persen, Desa Tak Bisa Amprah Dana Desa Tahun Berikutnya

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berjanji segera membahas persoalan tersebut bersama para perbekel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Salah satu solusi bisa dilakukan adalah desa harus mengurangi volume pekerjaan. Hal ini harus sesuai dnegan prosedur sesuai Surat Gubernur Bali dan fatwa BPK dan Kejaksaan. Dengan demikian, persoalan ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *