Beberapa wisatawan berjalan menikmati suasana Pantai Canggu, Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak Bali dibuka untuk pariwisata internasional, terjadi kenaikan jumlah wisatawan mancanegara yang datang. Hal ini diungkapkan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Minggu (27/2) dalam keterangan virtualnya.

Ia mengatakan terdapat 1.600-an wisman ke Bali hingga 26 Februari. Sebanyak 50 persen di antaranya memilih untuk melakukan karantina bubble. “Sebagian besar wisman memilih hotel karantina bubble dengan rata-rata (harga) kamar per malamnya mencapai 3 juta rupiah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut mengungkapkan negara-negara asal wisman ke Bali. Lima besarnya adalah Rusia, Australia, Prancis, Amerika, dan Belanda. Kelima negara ini mendominasi wisman yang datang ke Bali.

“Untuk pembukaan tahap berikutnya, hotel bubble akan ditambah menjadi 17 hotel. Dan hotel karantina umum ditambah 41 hotel. Perbaikan lainnya mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan isolasi, mekanisme penjemputan di Bandara, dan kemudahan e-visa,” papar Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini.

Baca juga:  Palebon Puri Ubud, Ini Pengaturan Lalinnya

Sebelumnya, Luhut juga menyebutkan bahwa Bali akan dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri tanpa karantina. Pemerintah akan memberlakukan uji coba tanpa karantina itu pada 14 Maret 2022.

“Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” kata Luhut usai mengikuti Ratas PPKM.

Menurut Luhut, uji coba tanpa karantina itu bahkan bisa diberlakukan sebelum 14 Maret 2022 apabila ada perkembangan positif dalam seminggu ke depan. Pasalnya, pemerintah juga melihat tren kasus di Bali yang membaik dalam beberapa minggu terakhir.

Baca juga:  GEHI Perkuat Ekonomi Merah Putih

“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu kalau dalam evaluasi minggu depan, tren kasus menunjukkan hasil yang membaik,” imbuhnya.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi agar bisa masuk Bali tanpa karantina. Yakni, PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari. Sedangkan bagi WNI harus menunjukkan bukti domisili di Bali.

PPLN yang masuk juga harus sudah menerima vaksinasi lengkap atau booster. PPLN juga harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. “etelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan tetap diterapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Rabu 5 September, Koster Ace Dilantik di Istana

Luhut mengungkapkan, PPLN juga harus kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. “Ini sebenarnya untuk keamanan kita bersama,” katanya.

Sementara itu, acara internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba tanpa karantina akan menerapkan ketentuan tes antigen setiap hari terhadap semua peserta tanpa terkecuali.

“Selain itu akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk,” jelasnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN