Bupati I Gede Dana saat meresmikan penambahan Pelayanan AJP Rayon Bebandem dan Sidemen. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan Kabupaten Karangasem khususnya di bidang kesehatan, pembangunan dan rehab gedung pusat layanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan optimalisasi layanan kesehatan kepada masyarakat Karangasem menjadi prioritas. Satu Puskesmas yang sudah diresmikan oleh Gede Dana, yakni Puskesmas Abang 1, yang merupakan Puskesmas Rawat Inap dengan layanan gawat darurat 24 jam.

Layanan kesehatan yang paling diminati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yakni; layanan Mobil Antar Jemput Pasien (AJP). Tingginya permintaan layanan dari masyarakat tersebut, direspon cepat pemerintah dengan melengkapi seluruh rayon di Karangasem dengan armada memadai dengan petugasnya.

Untuk permintaan layanan AJP dalam sehari untuk satu rayon rata-rata 18-20 permintaan layanan. “Pernah dalam sehari itu sampai ada 20 kali layanan AJP. Ini menunjukan jika program layanan kesehatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Gede Dana.

Kalau ditotal seluruh rayon, dalam sehari bisa lebih dari 80 permintaan layanan AJP yang diberikan petugas di lapangan untuk masyarakat. “Dari awal launching program AJP dengan jumlah armada sebanyak 25 unit dan petugas sebanyak 103 orang sudah melayani antar jemput pasien sebanyak 7.533 pasien dan jenasah yang sudah diantar sebanyak 289 jenasah,” lanjutnya.

Kemudian, layanan Atma Kerthi salah satu innovasi lainnya setahun kepemimpinan Gede Dana yang paling ditunggu oleh masyarakat dan saat ini tengah gencar disosialisasikan yakni pemberian penghargaan atas pengurusan pencatatan kematian. Itu diberikan kepada masyarakat yang mengurus akta kematian kerabat atau keluarganya di Disdukcapil kurang dari 30 hari kalender sejak tanggal kematian. Uang penghargaan diberikan kepada ahli waris sebesar satu juta rupiah.

Baca juga:  Layanan Informasi Bandara Adisutjipto Gunakan Tiga Bahasa

Inovasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, mengingat perlunya partisipasi masyarakat dalam melaporkan peristiwa penting kependudukan yang dialami. Syaratnya keluarga ahli waris mengajukan surat permohonan penghargaan bermaterai Rp 10.000, Fotokopi Nomor Rekening Bank, Surat Pernyataan sebagai Ahli Waris bermaterai Rp 10.000 yang diketahui oleh Perbekel/Lurah serta Fotokopi Kutipan Akta Kematian.

“Akta kematian itu sangat penting untuk mencegah agar data almarhum tidak disalah gunakan. Selain itu, manfaat akta kematian untuk memastikan keakuratan data Penduduk, Mengurus penetapan ahli waris, mengurus klaim asuransi dan persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali bagi suami/istri almarhum. Pemberian penghargaan ini mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 dengan alokasi anggaran Rp 600 juta,” tandasnya.

Selain itu juga, Bupati Gede Dana juga meluncurkan layanan Jana Kerthi, yang merupakan pelayanan administrasi kependudukan tuntas di Desa. Masyarakat mengajukan permohonan penerbitan akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan kartu keluarga hanya cukup sampai di desa, kemudian petugas admin di desa mengirim persyaratan yang sudah lengkap dalam bentuk PDF ke WA online Capil (081246635659).

Berkas yang dikirim oleh desa di verifikasi oleh operator dan apabila persyaratan telah lengkap maka akan dikirim kembali PDF tersebut ke E-mail Desa dan sudah langsung bisa di cetak di desa. Penyerahan Akta Perkawinan, KTP dan KK dilaksanakan di tempat acara Pernikahan (Persyaratan diurus 2 hari menjelang hari H).

Baca juga:  Pariwisata Membaik, Badung Rancang Kenaikan Target Pendapatan

Layanan Beladana (Bayi Lahir Dapatkan Akta Kelahiran) Pelayanan ini adalah Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran di Rumah Sakit bekerja sama dengan RSUD Karangasem, RS Balimed dan Klinik Penta Medika dimana bayi yang baru lahir di Rumah Sakit akan langsung mendapatkan akta kelahiran dan KK persyaratan penerbitan akta kelahiran diserahkan ke admin petugas RS selanjutnya dikirim ke e-mail Capil (pelayanan.dukcapilkarangasem@gmail.com). “Apabila persyaratan sudah lengkap dikirim kembali ke e-mail RS dan akta kelahiran sudah bisa langsung dicetak di masing-masing Rumah Sakit,” paparnya.

Inovasi Si Dana (Siap Datang Melayani Anda) adalah pelayanan perekaman KTP-el dan cetak langsung bagi lansia, disabilitas dan ODGJ ke rumah-rumah dimana data penduduk tersebut yang belum memiliki KTP-el dikirim oleh desa kemudian Disdukcapil menindaklanjuti dengan menjadwalkan perekaman KTP-el dan cetak KTP ditempat perekaman. Inovasi lainnya yakni Prakerti Yowana, yang merupakan Pelayanan Perekaman KTP elektronik bagi siswa. Layanan Bismadana (Bahagiakan Masyarakat Dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Desa).

“Untuk inovasi jana kerthi pelayanan tuntas di desa, masih ada beberapa desa yang belum melaksanakan inovasi ini, dikarenakan mungkin terkendala jaringan WiFi yang tidak bagus/blank spot. Diharapkan di tahun 2022 semua desa dapat melaksanakan pelayanan tuntas di desa karena sangat membantu masyarakat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk realisasi PAD secara keseluruhan tahun 2021 sebesar Rp 252,77 miliar atau sebesar 114,96 persen dari target 219.88 miliar. Secara rinci realisasi pajak daerah sebesar Rp 85,66 milyar dari target Rp 77,09 miliar atau sebesar 33.8 persen. Retribusi daerah realiasasinya 9,18 miliar dari target Rp 9,40 miliar atau sebesar 3,7 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya sebesar Rp10,7 miliar dari target Rp 11,01 milyar atau sebesar 4.3 persen. “Upaya optimalisasi pajak daerah kita lakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” ulasnya.

Baca juga:  Praktek Perilaku 3M Jadi PR Bersama

Untuk peningkatan PAD di sektor galian C, juga dilakukan dengan cara pengoptimalan pengawasan pajak daerah khususnya pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau galian C dengan monitoring pajak MBLB pada pos pengawasan BPKAD. Ekstensifikasi pajak diantaranya melalui pengoptimalan pendataan wajib pajak baru.

Optimalisasi pajak MBLB telah dilakukan pada Karangasem era baru dengan capaian realisasi pajak MBLB Tahun 2021 sebesar Rp 51,90 miliar (111%) dari target yang ditetapkan Rp 46,50 miliar. Peningkatan signifikan pun diraih pajak MBLB mengingat realisasi pajak MBLB tahun 2021 Rp 51,90 miliar ini mengalami peningkatan 30,15 milyar (138%) dari pada realisasi pajak MBLB Tahun 2020 sebesar Rp 21,75 miliar. Pengoptimalan pajak MBLB terus dilakukan mengingat kondisi saat ini hanya pajak MBLB yang memungkinkan dioptimalkan dengan potensi pajak yang sangat besar serta target pajak tahun 2022 sejumlah 75,6 miliar.

“Untuk pajak MBLB saat ini pemungutan pajak sudah di digitalisasi dilakukan menggunakan faktur MBLB barcode dan QR code untuk meminimalkan kebocoran. Selain digitalisasi faktur pajak, pihaknya juga akan segera menerapkan toll gate MBLB di tahun 2022 ini,” tutupnya. (Adv/balipost)

 

BAGIKAN