DENPASAR, BALIPOST.com – Investor rencana reklamasi Teluk Benoa, PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) rupanya benar telah mengirim surat untuk gubernur. Namun, bukan terkait permohonan rekomendasi untuk ijin pelaksanaan reklamasi seperti diberitakan sebelumnya. Melainkan permohonan pertimbangan teknis untuk melengkapi penyusunan amdal.
Demikian diungkapkan Sekda Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun ditemui di Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (19/10) sore. “Kemarin baru terima suratnya, untuk melengkapi surat-surat untuk penyusunan amdal itu. Bukan ijin melaksanakan reklamasi,” ujarnya.
Mengutip apa yang dikatakan TWBI, Pemayun mengatakan surat permohonan rekomendasi untuk ijin pelaksanaan reklamasi yang beredar di media sosial merupakan konsep lama yang dibuat perusahaan itu. Pemprov Bali sendiri belum pernah mendapatkan surat aslinya dari TWBI.
“Konsep itu, konsep lama katanya. Kita sendiri disini, Pemprov belum dapat yang asli,” jelasnya. Pemayun mengaku belum memberikan jawaban atas surat dari TWBI terkait permohonan pertimbangan teknis. Pihaknya masih melakukan pembahasan dan pengkajian, sebelum memberikan pertimbangan teknis terhadap pelaksanaan reklamasi di Teluk Benoa. Baik menyangkut kajian teknis, ekonomi, sosial, budaya, maupun politik.
“Kalau masalah penolakan, tanya yang nolak-nolak itu,” imbuhnya saat ditanya apakah akan memasukkan pula penolakan masyarakat adat Bali terhadap rencana menguruk laut itu.
Menurut Pemayun, TWBI meminta pertimbangan teknis untuk melengkapi amdal lantaran terimbas pencabutan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta. Pihaknya sendiri akan membalas surat itu pekan depan. “Mungkin minggu depan dibalas,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)