DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus harian Bali mengalami kondisi melandai. Jumlah pasien sembuhnya terus bertambah lebih banyak dari kasus baru sehingga kasus aktifnya pun berkurang.
Kondisi ini membuat zona risiko Bali membaik. Data yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dilaporkan Satgas COVID-19 Bali, Selasa (1/3), zona risiko Bali mengalami perbaikan. Ada dua zona risiko rendah (kuning) dan tujuh zona orange atau risiko sedang.
Menurut Sekretaris Satgas COVID-19 Bali, Made Rentin, dua kabupaten yang bergeser ke kuning adalah Jembrana dan Buleleng. Sedangkan Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Bangli masih ada di zona orange.
Dalam sepekan terakhir, kasus COVID-19 Bali mengalami penurunan signifikan. Data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, kasus baru dalam sepekan (21-27 Februari) mencapai 4.109 orang atau rata-rata 587 kasus per hari. Jumlah ini turun dari sepekan sebelumnya yang mencapai 8.988 orang atau rata-rata 1.284 kasus dalam sehari.
Sementara itu, untuk pasien meninggal dalam periode yang sama bertambah 100 orang atau 14,28 orang per hari. Total kasus kematian mingguan ini turun dari sepekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 112 orang atau 16 orang per hari.
Untungnya, pasien sembuh juga bertambah signifikan. Periode yang sama, terjadi tambahan 11.871 orang atau 1.695,85 orang per hari. Kumulatif kesembuhan dalam sepekan ini turun dari sepekan sebelumnya yang sebanyak 12.512 pasien sembuh atau 1.787 pasien per hari.
Rentin yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini memaparkan kasus aktif yang saat ini ditangani Bali mencapai 6.533 orang. Jumlah pasien yang dirawat di RS rujukan mencapai 539 orang atau 8,53 persen dari total kasus.
Untuk yang menjalani isolasi terpusat sebanyak 70 orang atau 1,07 persen. Sementara yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 5.924 atau 90,40 persen.
Saat ini, terdapat 19 tempat isolasi terpusat tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan kapasitas 1.882 bed. Sudah terisi 70 bed atau 3,72 persen. Tersisa 1.812 bed atau 96,28 persen.
Dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Bali juga masih menjalani level 3 karena sejumlah faktor. Pemberlakukan PPKM level 3 ini berlaku mulai 1 hingga 7 Maret. “Provinsi Bali dan kabupaten/kota ada di level 3. Masa berlaku mulai 1 hingga 7 Maret 2022,” sebutnya dalam keterangan tertulisnya. (Diah Dewi/balipost)