Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, di Jakarta, Senin (28/2/2022). Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi hingga akhir Februari 2022, Kemenkes mencatat sudah ada 14 provinsi yang konsisten dalam penurunan kasus konfirmasi harian COVID-19. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hingga akhir Februari 2022, Kemenkes mencatat sudah ada 14 provinsi yang konsisten dalam penurunan kasus konfirmasi harian COVID-19. Seluruh provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Selain itu, 7 provinsi lain tercatat kasus hariannya sudah melandai di antaranya, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Gorontalo, Bengkulu, dan Lampung. Faktor inilah yang juga membuat posisi perawatan pasien di rumah sakit melandai karena kontribusi pasien di daerah dengan populasi besar juga ikut turun.

Hingga Selasa (1/3), pasien dirawat di rumah sakit secara nasional turun menjadi 34% dari hari sebelumnya di posisi 35% (28/2). “Per hari ini (1/3), konfirmasi kasus harian berada di posisi 24.728 kasus per hari. Sangat jauh jika dibandingkan posisi tertinggi yang sempat mencatat angka 64.718 kasus per hari. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) juga masih sangat terkendali dengan kecenderungan menurun,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu (2/3).

Baca juga:  Hingga 31 Mei, Ribuan Pelaku Perjalanan Manfaatkan Aplikasi Cek Diri

Data Kemenkes juga menunjukkan bahwa di beberapa daerah dalam minggu terakhir Februari kemarin mengalami penurunan positivity rate. Diantaranya, DKI Jakarta, Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Papua, NTB, Papua Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah.

”Meskipun dalam pantauan kami masih ada beberapa provinsi di Jawa dan luar Jawa yang meningkat, tapi secara agregat kita bisa melihat penanganan pandemi secara nasional membaik karena provinsi dengan kota-kota besar padat penduduk sudah melewati puncaknya dalam waktu yang cukup konsisten,” ujar dr. Nadia.

Baca juga:  Jalur Puncak - Cianjur Kembali Padat

Perbaikan indikator penanganan pandemi juga tampak dari angka kesembuhan pasien di rumah sakit yang terus meningkat secara nasional. Hingga Senin (28/2), angka kesembuhan pasien ada di posisi 43.992. Angka ini lebih baik dari hari sebelumnya Minggu (27/2) yang ada di posisi 39.384.

”Beberapa hari yang lalu, kita juga mencatat rekor angka kesembuhan harian tertinggi sejak awal pandemi ini diumumkan sebesar 61.361 (25 Februari 2022), melewati rekor sebelumnya pada 6 Agustus 2021 yang sempat menyentuh angka 48.832,” ujar dr. Nadia.

Namun demikian, data menunjukkan risiko kematian tertinggi masih terjadi pada pasien yang belum menerima vaksinasi lengkap, lansia, dan memiliki komorbid. Dari catatan Kemenkes pada 5.013 pasien yang meninggal akibat COVID-19 dari 21 Januari-26 Februari 2022, komorbid terbanyak yang ditemukan di pasien meninggal adalah diabetes melitus dan bahkan 21% pasien memiliki komorbid lebih dari satu.

Baca juga:  Pasien Sembuh Bertambah Tiga Kali Lipat Kasus Baru, Korban Jiwa Masih Puluhan Orang

”Hingga Sabtu (26/2), dari 5.013 pasien yang meninggal akibat COVID-19, 69% belum divaksinasi lengkap, 57% di antara pasien meninggal tersebut adalah lansia dan 45% memiliki komorbid,” jelas dr. Nadia.

Untuk menekan angka kematian, Kemenkes terus meningkatkan dan memperluas layanan kesehatan serta mempercepat laju vaksinasi. Memberikan vaksinasi lengkap hingga booster adalah upaya agar pertahanan terhadap virus COVID-19 menjadi lebih tinggi, terutama bagi lansia, pasien dengan komorbid, dan anak-anak terhadap risiko bergejala berat hingga kematian akibat COVID-19.

Untuk vaksinasi booster, kini sudah dapat diberikan kepada seluruh masyarakat yang berusia diatas 18 tahun, dan telah menerima vaksinasi dosis primer minimal tiga bulan sebelumnya. Pemerintah juga telah resmi menambahkan regimen vaksin booster, yakni vaksin sinopharm. dengan demikian ada 6 jenis regimen vaksin booster yang digunakan di indonesia; Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm. (kmb/balipost)

BAGIKAN