Petugas ber-APD melakukan pemakaman pasien COVID-19 sesuai protokol kesehatan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (6/3), tambahan korban jiwa COVID-19 Bali kembali lagi ke 2 digit. Padahal sehari sebelumnya, jumlah tambahan sudah mencapai 8 orang.

Warga yang terpapar COVID-19 di Bali juga masih ratusan orang. Jumlahnya lebih rendah dari sehari sebelumnya yang mencapai 251 orang.

Kabar baiknya, pasien sembuh melampaui kasus baru. Jumlahnya pada hari ini mencapai ratusan orang.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, tambahan korban jiwa mencapai 11 orang. Kumulatif mencapai 4.474 orang. Rinciannya 4.468 WNI dan 6 WNA.

Baca juga:  Ada Rp 226 T Belum Diserap Pemda, Jokowi : Ini Gede Sekali!

Ada 6 kabupaten/kota melaporkan tambahan warga meninggal karena penyakit ini. Terbanyak dilaporkan Denpasar dengan jumlah 5 orang. Disusul Badung sebanyak 2 orang, Tabanan, Gianyar, Bangli, dan Karangasem masing-masing 1 orang.

Kasus baru bertambah sebanyak 229 orang. Kumulatifnya menjadi 153.992 orang. Terbanyak dilaporkan Denpasar sebanyak 81 orang, disusul Badung di peringkat kedua dengan jumlah 74 orang.

Posisi ketiga adalah Gianyar yang mencatatkan tambahan 27 orang. Selanjutnya, Karangasem bertambah 13 orang, Jembrana 10 orang, Klungkung dan Tabanan sama-sama 8 orang, Buleleng 5 orang, dan Bangli 3 orang.

Baca juga:  Pascaberkantor di Bali, Menparekraf Sebut Ini Tiga Keinginan Pelaku Pariwisata Bali

Sementara itu, pasien sembuh bertambah 692 orang. Total pasien COVID-19 yang sudah sembuh mencapai  145.804 orang.

Posisi tiga besarnya adalah Badung sebanyak 273 kasus, Denpasar 176 orang, dan Gianyar 80 orang. Posisi selanjutnya adalah Tabanan 50 orang, Bangli 33 orang, Buleleng 27 orang, Klungkung 22 orang, Karangasem 24 orang, Jembrana 16 orang, dan Klungkung 13 orang.

Jumlah kasus aktif sebanyak 3.714 orang. Saat ini terdapat 53 RS rujukan dan 19 lokasi isoter di seluruh kabupaten/kota. Kapasitas isoter yang disediakan mencapai 1.882 bed. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Warga Desa Yehsumbul Datangi Kantor Desa, Tuntut Kelebihan Biaya PTSL
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *