DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi mulai direalisasikan. Ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (8/3).
Diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi antara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Tol Jagat Kerthi Bali, Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Dirut PT Penjaminan Infrastruktir Indonesia (Persero) dengan Dirut PT Tol Jagat Kerthi Bali, dan Penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR RI dengan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan Penetapan Lokasi Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi dari Gubernur Bali kepada Dirjen Bina Marga yang diwakili Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Bina Marga.
Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan bahwa proyek Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi merupakan salah satu dari proyek strategis nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Pelelangan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi dimulai pada 25 Pebruari 2021, dan pada 7 Maret 2022 telah ditetapkan pemenang lelang oleh Menteri PUPR RI. Yakni, Konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa, PT Cipta Sejahtera Nusautama, PT Bumi Santosa Dwi Agung.
Jalan tol ini memiliki panjang 96,84 km dengan lebar 40 meter yang terdiri dari 3 seksi. Yaitu, seksi Gilimanuk – Pekutatan sepanjang 54,7 km, seksi Pekutatan – Soka sepanjang 23,175 km, dan seksi Soka – Mengwi sepanjang 18,92 km.
Diharapkan dengan dioperasikannya jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh dari 6 jam menjadi 1 hingga 1,5 jam perjalanan dari Gilimanuk ke Mengwi. “Pada saat kami ke Pak Rektor Unud, pak Gubernur, beliau (Rektor Unud, red) menyampaikan wah alhamdulilah syukur pak Danang, selama ini kalau saya dari Denpasar ke Gilimanuk selain sopirnya harus fit, kendaraan harus prima, tambah doa pak Danang, gitu katanya. Karena kalau terjadi kecelakaan atau kendaraan mogok, rusak dan sebagainya bisa mencapai 12 jam pak Danang, harus jalan mutar,” tutur Danang menceritakan keluhan Rektor Unud.
Dipaparkan, bahwa Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi akan memiliki jalur khusus untuk pengguna kendaraan roda dua pada simpang susun Pekutatan dan Mengwi sepanjang lebih kurang 40 km dengan kecepatan rata-rata 40 km/jam. Jalan Tol ini juga memiliki 8 tempat istirahat dan pelayanan (rest area), yaitu 4 rest area tipe A dan 4 rest area tipe B. Masa konsesi dari Tol ini adalah 50 tahun terhitung sejak surat perintah mulai kerja dengan investasi sebesar Rp 24,6 triliun.
Proyek ini dilakukan oleh badan usaha jalan tol yang sudah dibentuk oleh konsorsium dengan nama PT Tol Jagat Kerthi Bali. Susunan pemegang sahamnya, yakni PT Sumber Rhodium Perkasa 80 %, PT Cipta Sejahtera Nusautama 15 %, dan PT Bumi Santosa Dwi Agung 5 %. Apabila konstruksi pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi ini dimulai pada Juni 2022 ini, ditargetkan akan selesai dan mulai dioperasikan pada November 2024.
Dihadapan Menteri PUPR RI, Gubernur Koster menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi pembangunan daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pembangunan jalan tol ini telah dilakukan dengan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik dalam dua tahap.
Tahap pertama, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Jayasabha Denpasar yang dihadiri langsung oleh para kepala desa, bandesa adat, dan tokoh masyarakat, serta para bupati yang wilayahnya dilintasi jalan tol. Yakni, Bupati Jembrana, Tabanan, dan Bupati Badung yang diwakili Wakil Bupati Badung.
Tahap kedua, tahap sosialisasi dan konsultasi publik kepada masyarakat pemilik lahan di masing-masing wilayah kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung secara bergantian yang dipimpin oleh Kepala Biro Kepemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bali.
Dari sebanyak 8.643 orang pemilik lahan, sebanyak 8.641 warga yang setuju, hanya 2 warga tidak setuju. “Jadi kalau dipersen yang setuju itu sekitar 99,9 persen yang medukung program pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi ini. Mereka menyatakan mendukung pembangunan jalan tol yang melintasi lahan yang dimilikinya dan bersedia melepaskannya, tentu dengan menggunakan aturan yang berlaku, bahkan mereka sangat berharap pembangunan segera dapat diwujudkan karena akan meningkatkan perekonomian yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat di tiga wilayah tersebut dan Bali secara umum,” tandas Gubernur Koster.
Untuk mendukung kelancaran pembangunan jalan tol sesuai arahan Menteri PUPR RI, Gubernur Koster telah menetapkan lokasi yang diserahkan pada perjanjian ini. Sehingga, bisa dilakukan proses penetapan harga pembebasan lahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
“Dengan restu alam semesta, dengan niat baik kita semua yang tulus dan lurus, semoga semua tahapan proses pembangunan jalan tol ini berjalan dengan lancar dan sukses. Juga saya sangat mengapresiasi, karena jalan tol ini memiliki tiga jalur, jalur untuk penumpang umum, jalur untuk sepeda motor, dan jalur khusus untuk sepeda, bahkan ada jalur satu lagi untuk pejalan kaki. Juga dilengkapi dengan enam simpang susun atau interchange sehingga akan menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal, maupun wisatawan,” tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster, mengatakan rest area yang dibangun disepanjang jalan tol ini akan dijadikan area atau ruang kepada para pelaku UMKM. Sehingga, jalan tol ini akan menjadi akses infrastruktur berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru untuk menyeimbangkan dan memeratakan perekonomian Bali antar wilayah Bali Barat, Bali Timur, Bali Utara, dan Bali Selatan.
Oleh karena itu, sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Gubernur Koster mengusulkan nama Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi ini, yaitu Tol Jagat Kerthi Bali yang memiliki makna bahwa jalan tol ini merupakan jalan infrastruktur perekonomian yang akan memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi kehidupan masyarakat. Tidak hanya untuk masyarakat Bali, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia pada umumnya yang berkunjung ke Bali.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, serta masyarakat Bali menghaturkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo atas restu beliau kepada Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang sangat saya hormati Bapak Ir. Basuki Hadi Mulyono, sehingga pekerjaan pembangunan jalan tol ini bisa direalisasikan dan segera dapat dimulai,” pungkasnya.
Jaga Tata Kelola
Sementara Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi ini telah memperhatikan lingkungan hidup sesuai dengan amanat Megawati Soekarnoputri. Sehingga, pembangunan jalan tol ini mengambil jalur pantai agar tidak merusak lingkungan hidup (sesuai konsep Tri Hita Karana). Bahkan, jalan tol ini akan ada jalur khusus sepeda.
Sehingga, jalan tol ini menjadi jalan tol pertama di Indonesia yang ada jalur sepedanya. “Karena Bali adalah daerah pariwisata, sehingga harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat wisatawan, sehingga dibuat jalur sepeda,” ujar Basuki Hadimuljono.
Pada kesempatan ini, Basuki Hadimuljono berpesan agar tata kelola financing maupun tatakelola pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi harus dijaga betul. Sebab, tujuan pembangunan jalan tol ini hanya satu, yaitu kualitas dan tatakola harus baik.
Ia mengingatkan, bahwa biasanya dalam pembangunan proyek penyimpangan terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Sehingga, tata kelola pelaksanaannya betul-betul dicermati oleh Direktur Utama Tol Jagat Kerthi Bali.
Dalam pelaksanaannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. “Semua harus berjalan apa adanya dengan baik,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kementarian PUPR akan terus memonitor pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi ini agar tata kelola dan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan harapan. “Jadi saya monitor betul, karena ini sesuai dengan arahan bapak presiden, bahwa pembangunan infrastruktur sebisanya akan dilaksanakan, diselesaikan di tahun 2024 ini. Kami di Kementerian PUPR mengimplementasikan arahan itu, tidak akan ada pembangunan baru di 2023, kecuali menyelesaikan pembangunan-pembangunan yang sudah kita mulai di tahun 2022/2023, sehingga kami betul-betul supaya nanti semua pembangunan sudah siap untuk dimanfaatkan,” tandasnya. (Winatha/Balipost)