TABANAN, BALIPOST.com – Belakangan ini kasus penyalahgunaan dana LPD terus bermunculan. Padahal keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan mikro (non bank) ini sangat penting untuk mendorong pembangunan ekonomi desa adat, khususnya dalam hal meringankan beban masyarakat.
Tak ingin kondisi serupa terjadi, Desa Adat Jelijih, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan terus berupaya menguatkan sekaligus meningkatkan kualitas LPD yang dimilikinya, sekaligus melakukan pemberdayaan krama untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Bendesa Adat Jelijih, Drs. I Nyoman Jingga Adhi Kusuma, M.M., mengatakan sejauh ini keberadaan LPD Desa Adat Jelijih masih beroperasional dengan
baik, meski memang terjadi penurunan pendapatan lantaran dampak situasi pandemi. Hanya saja itu tidak menyurutkan semangat pengurus dan prajuru desa adat untuk terus meningkatkan kualitas LPD.
Di tahun 2022 ini untuk LPD Desa Adat Jelijih memulai menggunakan atau menerapkan sistem online dalam pengelolaannya. Termasuk akan melakukan penurunan suku bunga kredit, agar krama desa adat lebih melirik LPD untuk pinjam uang daripada ke koperasi di luar desa adat. “Selain itu juga akan dilakukan inovasi produk LPD dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi krama adat,” ucapnya, Rabu (9/3).
Menurutnya, sebuah LPD bisa terus maju dan berkembang atau dikatakan sehat, selain karena pengurus yang memang profesional juga adanya dukungan dan semangat krama desa setempat. Untuk itulah pihaknya selalu berupaya terus menyosialisasikan ke krama adat terkait dengan
keberadaan LPD. “Di bulan Maret ini, akan ada RAT tahun tutup buku 2021. Di saat itu akan dijelaskan
rencana kerja LPD di tahun 2022 dan rencana kami selaku Bendesa Adat akan terus menyosialisasikan ke krama adat terkait keberadaan LPD agar benar-benar nantinya krama merasakan sebagai pemilik dan
memanfaatkan produk-produk jasa LPD. Kami berharap, dimulai 2022 ini akan tetap berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan LPD dan
membantu mencarikan solusi pemecahan masalah,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Desa Adat Jelijih memiliki potensi pertaniannya yang cukup luas tidak serta merta berpangku tangan hanya mengandalkan sektor itu saja. Pasalnya, sektor pertanian yang ada saat ini lebih banyakmerupakan lahan sawah tadah
hujan, yang tentunya tidak bisa tergarap maksimal.
Guna meningkatkan perekonomian krama adat setempat, sesuai dengan konsep penguatan desa
adat yang digaungkan Pemerintah Provinsi Bali yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Desa Adat Jelijih di tahun 2021 sudah memiliki konsep peningkatan
kualitas LPD dan pemberdayaan krama untuk Usaha
Ekonomi Produktif (UEP).
Misalnya saja dengan membuat kelompok membuat sarana upakara, yang hasilnya nanti bisa dijual pada krama baik di adat atau di luar desa adat, sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi krama. (Puspawati/balipost)