Seorang warga berjalan kaki di pinggir jalan raya kawasan Penelokan. (BP/dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli bakal menata jalur pejalan kaki (pedestrian) di Penelokan, Kintamani. Panjang jalur pedestrian yang bakal ditata mencapai 4 kilometer lebih.

Untuk bisa melakukan penataan Pemkab sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov Bali. Mengingat jalur tersebut statusnya milik provinsi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli Dewa Widnyana Maya mengatakan jalur pedestrian yang rencananya ditata mulai dari obyek wisata Penelokan hingga simpang Tunon panjangnya sekitar 4,5 kilometer.

Penataan bertujuan agar kawasan tersebut bisa lebih nyaman dan aman dilalui pejalan kaki. “Sekaligus mmberikan ruang bagi masyarakat dan wisatawan untuk bisa menikmati keindahan panorama gunung batur dari jalur pedestrian. Karenanya nanti ditata, dibuat supaya indah,” kata Dewa Maya ditemui di kantornya Senin (14/3).

Baca juga:  Pengembangan Destinasi saat Pandemi, Pusat Bantu Penataan Pura Goa Lawah

Sejauh ini penataan jalur pedestrian di Penelokan masih dalam tahap inisiasi. Dalam APBD 2022, Pemkab belum menyiapkan anggaran untuk itu.

Namun demikian Dewa Maya mengatakan penataan akan diupayakan bisa dilakukan secepatnya. Jika memungkinkan, ide bupati itu bisa direalisasikan tahun ini.

Mengingat jalur yang akan ditata tersebut statusnya milik provinsi, Dewa Maya mengatakan Bupati sudah melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur Bali beserta jajarannya. Jalur yang akan ditata sudah dimohonkan untuk bisa alih status menjadi jalan kabupaten. “Sehingga dengan nanti jadi kewenangan kabupaten kami bisa maksimal untuk mengelola sendiri, menata, memanfaatkan dan memfungsikan jalan tersebut tidak hanya sebagai lalu lintas transportasi yang menghubungkan antar desa atau antar kecamatan, tapi berperan ganda sebagai fasilitas pariwisata yang bisa mendorong perkembangan kemajuan pariwisata di kawasan tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Clarita Mawarni Salem Dinobatkan "Putri Pariwisata 2019"

Sebagai kompensasinya Pemkab Bangli telah menawarkan ruas jalan Belancan-Pludu yang notabene statusnya milik Kabupaten Bangli untuk dialihstatuskan jadi jalan Provinsi dan difungsikan sebagai ruas jalan yang menampung arus transportasi dari Bangli ke Singaraja dan sebaliknya.

Panjang ruas jalan Belancan-Pludu yang ditawarkan jadi jalan provinsi sekitar 5,6 kilometer. Diungkapkan Dewa Maya, dari komunikasi yang dilakukan, Gubernur mendukung langkah Pemkab menata Kintamani.

Baca juga:  Menata Sepak Bola Indonesia

Tahun ini Pemkab Bangli juga telah merencanakan untuk menata deretan goa di Penelokan serta pengembangan anjungan tempat wisatwan menyaksikan keindahan panorama gunung dan danau Batur. Untuk melakukan penataan tersebut, Pemkab sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 6 miliar. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *