Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard saat memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus pemerkosaan turis.(BP/ken)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus perkosaan dialami turis asal Australia berinisial SAV (42) banyak kendala. Selain belum kooperatif dan tidak mau divisum, korban membuat surat pernyataan supaya kasusnya itu tidak berlanjut sampai pengadilan. Hal ini membuat penyidik kesulitan mendalami keterangan korban.

“Kalau tidak salah hari ini korban pulang ke negaranya. Sampai saat ini korban belum kooperatif sehinga kami agak kesulitan. Surat pernyataan itu dibuat kalau tidak salah sehari setelah korban lapor,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Jumat (17/3).

Baca juga:  Warga Kuta Dianiaya hingga Luka Parah, Polisi Sebut Ini Kronologisnya

Walau demikian, pihaknya tetap menyelidiki kasus itu karena laporannya belum dicabut. Penyidik, kata Reinhard, beberapa kali mendatangi TKP dan hotel tempat korban menginap. Alasannya yaitu mencari barang bukti. “Keterangan saksi, celana dalam, sandal dan jepit rambut korban ketinggalan di TKP. Ini yang sedang kami cari,” ujarnya.

Anggota Unit V dipimpin Kanit Iptu Septiawan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV. Selain itu, pihaknya juga berupaya menggali informasi dari tukang ojek yang diduga terlibat kasus tersebut.

Baca juga:  BI Catat Sejarah dan Rekor MURI, Puluhan Ribu Pelajar Nyanyikan CBP Rupiah

“Semua kami dalami dan saksi-saksi terus dicari. Kami mengimbau kepada warga yang tahu atau melihat kejadian itu, silahkan informasikan kepada kami,” pinta mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Pihaknya tetap melanjutkan proses kasus itu, lanjut Reinhard berdasarkan
laporan polisi di SKPT Polresta. Itu yang dijadikan jadi dasar untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

Seperti diberikan, SAV (42) asal Australia melapor jadi korban pemerkosaan di belakang hotel di Legian, Kuta, Selasa (14/3) lalu. Saat itu korban mabuk dan pelaku diduga diperkosa oleh tukang ojek.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Izin Usaha BPR Legian Denpasar Dicabut

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *