Bhabinkamtibmas bersama aparat banjar saat melaksanakan mediasi dengan pemilik rumah kontrakan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga di Jalan Kelapa Gading, Perum GTT, Banjar Dukuh, Desa Dalung, akhir-akhir ini diresahkan suara musik kencang tengah malam. Untuk mencegah konflik, Bhabinkamtibmas Desa Dalung, Aiptu Hermanus Djo langsung melaksanakan mediasi dan memanggil pemilik rumah kontrakan tersebut berinisial MNP asal NTT, Minggu (20/3).

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Senin (21/3) menjelaskan, awalnya Hermanus dapat laporan dari warga bahwa ada penghuni rumah di Jalan Kelapa Gading, MNP sering menghidupkan musik keras-keras saat tengah malam. Hermanus mengambil tindakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama Kelian Dinas Banjar Dukuh, Kelian adat Banjar Dukuh, Ketua dan sejumblah pecalang Banjar Dukuh melakukan pertemuan mencari solusi yang terbaik.

Baca juga:  Cegah Penyimpangan, Senpi Polisi Diperiksa

MNP lalu dipanggil dan disampaikan keluhan warga tersebut. Akhirnya dicapai kesepakatan bahwa MNP akan menertibkan penghuni yang ngontrak di rumahnya tersebut dan dipersilahkan pindah dari sana. “Pemilik rumah juga akan mengembalikan uang sisa kontrak. Masalah ini harus segera diselesaikan untuk menghindari konflik antar warga. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Di Desa saya jg dulu ada kejadian yg mirib² seperti ini, sebelah rumah lagi. Itu orang pendatang dari luar Desa ngontrak tanah untuk pembuatan batu bata. Muter musik kenceng² dari pagi sampai tengah malam selama kurang lebih 2 mingguan. Akhirnya saya tegur secara baik² dan saya ancam akan saya laporkan ke pihak berwenang karena sudah sangat menggangu ketenangan. Dan setelah sekitar 3 tahun berlalu sekarang banyak orang tetangga sekitar yg hobi karaokean sampai tengah malam karena gak ada kerjaan akibat pandemi. Anjirr bgt gak tuh? 🤣🤣🤣

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *