UMK di Desa Buruan yang memproduksi minyak kelapa. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah semakin mahal. Tetapi masyarakat pasti akan tetap membelinya karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang sulit dicari barang penggantinya.

Direktur Utama PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) Kabupaten Gianyar, Nyoman Suparsa Widana Rabu (23/3) mengatakan Bank Daerah Gianyar siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) untuk usaha mikro kecil (UMK). Utamanya penghasil produk substitusi minyak goreng

Baca juga:  Dana Desa di Gianyar Nihil Penyimpangan

Dirut BPR Bank Daerah Gianyar ini mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Bupati Gianyar telah menyiapkan program Kurda untuk membantu permodalan UMK. Suparsa mengatakan, ibu rumah tangga terus mengeluh karena mahalnya harga minyak goreng dan kenaikannya hampir 2x lipat.

Guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah diperlukannya adanya produk pengganti atau barang substitusi. “Di tengah masih sulitnya mendapatkan minyak goreng curah atau kemasan, masyarakat memiliki pilihan memanfaatkan minyak kelapa,” ucapnya.

Baca juga:  Hotel Bintang Lima di Gianyar Siap Jadi Tempat Karantina

Ni Nyoman Suriani asal Desa Buruan, Blahbatuh salah satunya memiliki usaha nandusin (pengolahan kelapa menjadi minyak) rata-rata mampu memproduksi 5 botol dalam sehari. Minyak kelapa ini dipasarkan kepada penduduk sekitar atau pengepul dengan harga jual Rp 20.000 per botol.

Bahan baku kelapa didapatkan dari penduduk sekitar. Setelah diproduksi kelapa tidak hanya menhasil minyak. Nilai tambah produk kelapa ini mulai dari menjual serabut, batok kelapa, dan telengis untuk pedagang sate ayam sebagai bumbu tambahan.

Baca juga:  Kisruh RS KDH Bross Singaraja, Mediasi Gagal Capai Hasil

Suparsa Widana menambahkan UMK milik Suriani sudah antara lain telah mendapatkan kredit multiguna. Selanjutnya sesuai arahan Bupati Gianyar UMK di Gianyar akan diperkuat permodalannya dengan Kurda. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN