Sampah sisa upacara selama berlangsungnya karya pujawali ngusaba kedasa di Pura Ulun Danu Batur Desa Adat Batur, Kintamani diolah jadi pupuk. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sampah sisa upacara selama berlangsungnya karya pujawali ngusaba kedasa di Pura Ulun Danu Batur Desa Adat Batur, Kintamani diolah jadi pupuk. Pupuk yang dihasilkan rencananya akan dimanfaatkan untuk menyuburkan lahan desa adat setempat.

Pengelolaan sampah sisa upacara ini merupakan yang pertama dilakukan. Pada karya ngusaba sebelum-sebelumnya sampah dibuang begitu saja.

Jero Keraman Desa Adat Batur I Ketut Setia Sapta, Rabu (23/3) mengungkapkan pengelolaan sampah di Pura Ulun Danu Batur dilakukan bekerjasama dengan Yayasan Puri Kauhan Ubud, Universitas Mahasaraswati Denpasar dan Pertamina. Sampah yang terkumpul terlebih dahulu dipilah.

Baca juga:  Wariga Bali Diusulkan Jadi Salah Satu Referensi Pilih Bendesa

Sampah organik berupa sisa banten, canang, daun, dan lainnya diolah menjadi pupuk. Sedangkan yang anorganik dikumpulkan dalam sebuah tempat. “Sementara ini untuk sampah plastik belum kami kelola,” ujarnya.

Dijelaskan, pengolahan sampah organik dilakukan menggunakan bantuan mesin pencacah. Setelah dicacah sampah kemudian diproses dengan cairan EM dan didiamkan selama kurang lebih sepuluh hari. Dalam sehari, jumlah sampah yang diolah mencapai sekitar 10 karung atau sekitar 100 kilogram. Disesuaikan dengan kemampuan mesin. “Proses pengolahan dilakukan dari pukul 8 pagi sampai 4 sore. Lokasinya di sebelah utara Pura,” jelasnya.

Baca juga:  Strategi Bangli Perkuat Ekonomi, Genjot Pertanian Hulu ke Hilir

Untuk melakukan pengolahan, kata dosen Universitas Mahasaraswati itu, ada sepuluh mahasiswa dari kampusnya yang ikut membantu setiap hari. Ditambah dua orang tenaga dari warga Batur.

Sejauh ini pupuk yang dihasilkan dari pengolahan sampah sejak karya ngusaba berlangsung masih disimpan. Jumlahnya sekitar 1 ton dan telah dikemas dalam karung. Kata Setia, ada rencana dari Desa Adat Batur memanfaatkan pupuk tersebut sebagai penyubur tanaman di lahan milik desa adat. “Desa adat kami kan punya banyak laba pura yang ditanami pohon. Nanti pupuk ini akan digunakan untuk menyuburkan pohon yang ada,” ujarnya.

Baca juga:  Rugikan Keuangan hingga Miliaran Rupiah, Kepala LPD Tanggahan Peken Ditahan

Diungkapkan bahwa pengelolaan sampah sisa upacara ini merupakan yang pertama dilakukan. Pada tahun-tahun sebelumnya, sampah sisa upacara saat berlangsungnya karya ngusaba di Pura Ulun Danu Batur hanya dibuang dan ditimbun di lahan milik desa.

Pihaknya mengupayakan pengelolaan sampah sisa upacara di Pura Ulun Danu Batur ini bisa terus berjalan. Tidak saja saat dilaksanakannya karya ngusaba kedasa. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *