JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 16 tersangka dugaan tindak pidana terorisme, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Sumatera Barat, Jumat (25/3), terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). “Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau, chaos,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregarkata Aswin, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (28/3).
Kelompok tersebut berencana ingin menggulingkan pemerintahan RI yang sah, lanjutnya. Para tersangka teroris itu terhubung dengan kelompok NII di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, serta merekrut anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Aswin menyebutkan tersangka teroris tersebut juga memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Mereka rutin berlatih melakukan kegiatan i’dad (latihan ala militer), tambahnya. “Bahkan merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan,” katanya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (25/3); dengan rincian 12 tersangka ditangkap di Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Aswin mengatakan Densus 88 Antiteror Polri terus berupaya maksimal untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman teror, termasuk yang ingin menggagalkan roda pemerintahan sah. “Polri akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara,” ujarnya. (Kmb/Balipost)