NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Tegalcangkring di Kecamatan Mendoyo memiliki wewidangan yang berada di pusat pemerintahan kecamatan. Dengan kondisi itu, desa adat memiliki sejumlah upaya memanfaatkan lahan yang bisa dikelola sebagai salah satu pendapatan menopang desa adat.
Selain parkir di pasar senggol Tegalcangkring, juga sejumlah usaha seperti pasar senggol dan Bupda Mart. Di samping itu, secara bergotong-royong seluruh krama dan koordinasi dengan Kelurahan, sejumlah capaian dalam pembangunan fisik untuk desa adat terwujud.
Bendesa Tegalcangkring, I Kayan Dana Wirama, mengatakan dalam hal pembangunan khayangan tiga, Desa Adat Tegalcangkring sudah memiliki Pura Puseh lan Desa berikut wantilan yang representatif untuk Krama. Dengan bergotong royong dan saling membantu, pembangunan Pura Puseh sudah selesai.
Kini yang masih akan dilakukan adalah pembangunan Pura Dalem yang saat ini sudah memiliki lahan yang memadai di pinggir jalan Denpasar Gilimanuk. Hanya saja, dengan luas wewangunan yang masih terbatas, diperlukan untuk perluasan wewangunan itu agar representatif mengingat perkembangan penduduk. “Kita masih rancang, astungkara bisa dilakukan. Dengan lahan yang memadai, memungkinkan dilakukan. Nantinya akan terpadu disini, baik itu LPD, kantor desa adat, Pura Dalem hingga pasar senggol untuk Krama,” kata Dana Wirama.
Memang memerlukan anggaran yang memadai, namun dengan gotong royong seperti sebelum-sebelumnya, diyakini akan bisa dilaksanakan. LPD Tegalcangkring juga sedikit banyak memberikan andil dan sejauh ini meski di masa Pandemi masih bisa memberikan kontribusi untuk desa adat.
LPD Tegalcangkring, tergolong sehat bahkan masuk jajaran nomor 2 di Kecamatan Mendoyo. Kayan juga berharap dengan perkembangan zaman saat ini, fungsi Desa Adat menjaga adat budaya harus tetap terjaga. Desa Adat sebagai benteng, dengan sejumlah kegiatan yang sudah dirancang mengikuti anggaran Semesta Berencana dari Provinsi Bali.
Termasuk di kesenian, Tegalcangkring beberapa kali dipercaya mewakili gong kebyar Kabupaten. “Kami dari awal juga usulkan agar fungsi kita bagaimana menangani permasalahan terkait hukum adat, misalnya perceraian bisa ditangani lebih terstruktur dan diakui,” katanya.
Selama ini, banyak keluhan dan masukan dari krama terkait proses ini yang memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Program Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang digagas Gubernur Wayan Koster secara langsung memberikan manfaat dan sudah waktunya Desa Adat beradaptasi mengikuti zaman yang semakin kompleks ini. (Surya Dharma/balipost)