Pencuri helm dan motor, I Ketut Suardika ditahan di Mapolsek Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian helm dan sepeda motor yang kerap terjadi di parkir Pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Mengwi. Pelakunya, I Ketut Suardika (52), dibekuk di wilayah Kediri, Tabanan, Rabu (30/3).

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Jumat (1/4) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Baiq Yulida Andriani (32) asal Lombok, NTB. Kronologisnya, pada Selasa (29/3) pukul 18.00 WITA, korban dan temannya, Juliati ke Pantai Pererenan. Setelah mengambil botol air mineral di bawah sadel motor, korban jalan-jalan di pantai tersebut.

Baca juga:  Uji Publik Pilgub di Unud, Mulia-PAS Beber Solusi Persoalan Bali

Dia lupa mengambil kunci motor tersebut. “Sekitar 1 jam kemudian korban baru tahu motor tersebut hilang,” ujar Kompol Darsana.

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan. Tim Opsnal dipimpin Panit Iptu I Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP dan periksa saksi-saksi.

Alhasil ada saksi yang melihat pelaku yang ngambil motor tersebut. Pada Rabu (30/3) pukul 21.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di depan rumahnya, Desa Demung, Kediri, Tabanan. Hasil interogasi, pelaku mengaku dengan mudah mencuri motor korban karena kuncinya nyantol.

Baca juga:  Divonis Hukuman Mati, Pengacara Sebut Sambo Siap dengan Risiko Tertinggi

Selanjutnya motor itu disembunyikan di sebelah utara Puri Kediri. Pada Rabu (30/3) pukul 15.00 WITA, pelaku mengambil motor itu lalu dibawa dan disembunyikan di gang utara rumahnya.

“Rencananya motor curian itu dimodifikasi menjadi scooter. Selain itu, pelaku juga mengaku mencuri tiga helm di Pantai Pererenan. Kami tetap melakukan pengembangan pengungkapan kasus ini,” tegas mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolsek Wanti-wanti Anggotanya Tidak Terlibat Judi Online
BAGIKAN