Suasana di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Matinya sejumlah anjing di seputaran Pantai Perancak dan Berawa, Kuta Utara, masih dalam penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara anjing liar tersebut dinilai mengganggu dan membuat takut pengunjung pantai tersebut sehingga mereka dieleminasi.

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara, Rabu (6/4) menyampaikan, hingga saat ini baru dua saksi dimintai keterangan. Dari saksi tersebut diperoleh informasi jika salah satu tokoh masyarakat mengatakan seluruh anjing liar yang ada di kawasan Pantai Perancak akan dieliminasi.

Selain itu sekitar 2 tahun lalu juga pernah dipasang spanduk “Dilarang membawa anjing atau binatang peliharaan lainnya karena kotoran anjing mengotori kawasan kesucian pura.” Spanduk tersebut dipasang di dekat pintu masuk Pura Perancak tepatnya di sebelah barat dan timur.

Baca juga:  Dari Identitas Pemotor Terseret Arus Sungai Yeh Ho hingga Banjir Ancam Denpasar

Berselang 1 hari kemudian spanduk tersebut ada yang menurunkan. Selain itu, anjing-anjing liar secara bergerombol di areal Pantai Perancak dan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng sering dikeluhkan oleh warga maupun wisatawan yang berkunjung ke pantai. Pasalnya mereka takut digigit oleh anjing-anjng liar tersebut.

Pelaku dengan sengaja mencampur makanan hewan dengan racun diduga ditebar di dekat Pantai Perancak, sehingga anjing liar dan hewan lainnya yang sempat memakannya akan mati. “Berdasarkan Pasal 406 ayat 2 KUHP, sanksi terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tidak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” ujar Iptu Purwantara.

Baca juga:  Karena Ini, Puluhan Polisi Siaga di Kantor KPU

Saat ini Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang sengaja meracuni anjing-anjing liar tersebut. Pasalnya perbuatan pelaku tersebut meresahkan warga dan para pecinta anjing atau bintang peliharaan lainnya.

Seperti diberitakan, beredar informasi banyak anjing mati diduga diracun di areal Pura Perancak, Jalan Segara Perancak, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Selasa (29/3). Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Unitreskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Tinjau Langsung Penanganan Sampah Kiriman di Pantai Berawa

Keterangan salah satu saksi, Gede Adi asal Banjar Berawa, Kuta Utara, pada Selasa (29/3) pukul 07.00 WITA melihat empat ekor anjing liar mati diduga diracun. Bangkai anjing tersebut masing-masing ditemukan di satu ekor sebelah barat Pura Dalem Perancak. Selanjutnya satu ekor anjing ditemukan di timur Wantilan Pura Dalem Perancak, satu ekor anjing ditemukan di timur Pura Dalem Perancak, dan satu ekor anjing sudah ditaruh didalam mobil minibus putih. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *