Gedung DPR RI. (BP/Istimewa)
JAKARTA, BALIPOST.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI. Dalam APBN itu, terdapat ‎nomenklatur pembangunan gedung baru wakil rakyat yang dianggarkan sebesar Rp 601 miliar. “‎Betul bahwa di dalam anggaran kemarin yang diputuskan pemerintah itu sudah ada anggaran Rp601 mililar. Itu adalah anggaran dikhususkan untuk perencanaan saja,” kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).

Anggaran sebesar itu, menurut Agus tidak hanya ditujukan untuk pembangunan gedung baru dan alun-alun demokrasi, melainkan penataan seluruh kawasan kompleks parlemen termasuk DPR, DPD dan MPR. Untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar. Total alokasi anggaran sebesar Rp 601 miliar itu masuk pagu anggaran DPR yang disahkan dalam UU APBN 2018 sebesar Rp 5,7 triliun.

Baca juga:  Pelabuhan Gunaksa Semakin Hancur, Pembangunan Telan Rp 230 Miliar

Agus menjelaskan munculnya angka Rp 601 miliar sudah melalui proses kajian dan prosedur tahapan. Sebenarnya, kata politisi Partai Demokrat ini, rencana pembangunan gedung baru DPR ini sudah sejak lama dibahas, namun selalu ditunda. “Yang jelas dulu kan ini sudah pernah dibicarakan. Dulu tidak mendapat persetujuan,” katanya.

Nantinya, kata Agus, setelah konsultan perencanaan berkeja, maka proyek penataan kawasan parlemen berikut fasilitas yang ada di dalamnya akan diketahui nominal atau besaran biaya yang akan dikeluarkan. Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti mengakui sebelumnya pada Tahun 2015 DPR juga pernah mengusulkan, namun kali ini berbeda dengan yang diusulkan sebelumnya.

Baca juga:  Rekanan Penataan KR Jagatnata Dikenai Penalti

Ketika itu, DPR mengusulkan pembangunan tujuh proyek penataan kompleks parlemen. Satu dari tujuh proyek itu adalah pembangunan gedung baru. “Ini kan baru, jadi semuanya masih belum ada,” katanya.

Oleh karena itu, ia memastikan tahapannya sama sekali belum dimulai. “Jadi begini, kalaupun 2018 ada, ini tak serta langsung membangun gedung, harus ada perencanaan, konsultan perencanaan, konsultasi manajemen konstruksi dulu baru dibangun,” kata ‎Damayanti.

Baca juga:  Rumput Stadion GBT Diminta Berstandar Sepak Bola

Dengan demikian, ia mengatakan pembangunan gedung baru DPR belum tentu dimulai tahun depan meski sudah dianggarakan. Sebab, proses pembangunannya harus melalui sejumlah tahap.

Namun, sebaliknya, bukan tidak mungkin pada tahun selanjutnya anggaran proyek ini dilanjutkan. “‎Nanti akan dianalisis dulu oleh Kementerian PUPR mengenai biaya pembangunannya. Setelahnya baru keluar izin proyek pembangunan tahun banyak (multiyears project) dari Kementerian Keuangan. Tidak sederhana,” tegasnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *