Krama Desa Adat Bungaya membuat tempat untuk menaruh pralingga ida bhatara. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Hari ini, Sabtu (9/4), krama Desa Adat Bungaya akan melaksanakan upacara pemelastian pralingga Ida Bhatara. Ini, serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Nubung Daging, dan Caru Balik Sumpah Agung Pura Puseh, Pura Pasuwikan di Desa Adat Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Upacara pemelastian akan dilakukan ke segara atau pantai di Desa Bugbug. Prawartaka Karya, I Made Rimpi, mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan rapat pada 13 Maret 2022 di Pura Puseh.

Baca juga:  Pada Tanggal Ini, Sepanjang Jalur Melasti Panca Wali Krama Besakih Diimbau Steril APK Pemilu 2019

Dalam rapat itu, langsung dihadiri keliang-keliang banjar Adat se-Desa Adat Bungaya, Manggala Karya, Pendampung Manggala, Penasehat Diwartakan, dan Koordinator Seksi. “Dalam rapat, kami menyimpulkan beberapa kesimpulan terkait upacara pemelastian,” ucapnya.

Rimpi, menambahkan, sebelum upacara pemelastian dilakukan pada pukul 06.00 WITA, Pralingga Ida Bhatara dari Banjar Adat Abiansoan akan tapak di Pura Puseh Desa Adat Bungaya. Setelah itu, pralingga Ida Bhatara Kabeh yang mejempana atau yang tidak akan mesucian ke Pura Penataran.

Baca juga:  Desa Adat Bungaya Batasi Kegiatan Pasar Tradisional, Ini Jadwal dan Pengaturannya

Ida Bhatara Bagus Selonding akan mesucian di Pura Puseh, kesuciang oleh Teruna Wayanan dilanjutkan nyekarin, dan setelah itu Ida Bhatara memargi ke segara Kidul Desa Bugbug. “Upacara pemelastian dilakukan dengan berjalan kaki,” katanya.

Dia menjelaskan, saat melasti untuk pakaian perempuan tidak mempergunakan baju hanya memakai senteng/kain sebatas dada dan tidak berwarna polos, sedangkan pakaian untuk laki-laki, tidak berbaju dan meudeng hanya mempergunakan saput tidak polos. Kemudian saput, senteng dan wastra tidak boleh warna polos dan poleng/selem putih (ngerurah), dan pakaian Dehe dan Truna memakai busana jangkep.

Baca juga:  Wisatawan Abadikan Erupsi Gunung Agung dari Lempuyang

“Selama pelaksanaan karya dilarang atau tidak diperbolehkan mempergunakan drone,” tegas Rimpi. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *