Tangkapan layar Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di lantik di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU dan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

“Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027, terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing,” demikian kutipan Keppres Nomor 33P Tahun 2022, yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi
Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, dalam acara pelantikan di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (12/4).

Baca juga:  Jokowi Kunjungi Kutuh, Puji Pengembangan "Sport Tourism"

Anggota KPU periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz.

Selanjutnya, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu. “Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 terhitung sejak pengucapan
sumpah janji masing-masing,” demikian isi Keppres tersebut.

Sementara, anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono Herwyn Jefler, Hielsa Malonda.

Baca juga:  Garuda-Vietnam Airlines Tingkatkan Kerjasama

Kedua Keppres tersebut ditetapkan pada 21 Maret 2022 di Jakarta. Setelah pembacaan Keputusan, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Usai pembacaan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan
menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan pemberian selamat kepada para anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *