Aliansi BEM se-Bali Dewata Dwipa menampilkan teatrikal penolakan reklamasi Teluk Benoa dalam aksi di depan kantor Gubernur Bali, Jumat (27/10) kemarin. Aksi ini menuntut Gubernur Bali untuk tidak memberikan rekomendasi reklamasi Teluk Benoa pada PT TWBI. (BP/eka)
DENPASAR, BALIPOST.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bali Dewata Dwipa menggelar aksi demo menolak reklamasi Teluk Benoa di depan Kantor Gubernur Bali, Jumat (27/10). Para mahasiswa bergerak dari lapangan parkir timur menuju kantor gubernur lalu melakukan aksi teatrikal disana.

Aksi teatrikal menggambarkan Bali yang sedang dilucuti dan di eksploitasi dengan adanya rencana reklamasi. Pihak-pihak yang berkepentingan disimbolkan oleh tiga mahasiswa yang masing-masing ditutup mata, telinga, atau mulutnya dengan uang.

Baca juga:  Berdemokrasi yang Santun

Humas Aliansi BEM Se-Bali Dewata Dwipa, Javents Lumbantobing mengatakan, aksi ini mengawali evaluasi terhadap Bali Mandara Jilid II. Bulan November mendatang, evaluasi akan dilanjutkan pada sektor pendidikan, pariwisata, dan transportasi. Terkait reklamasi, pihaknya meminta gubernur agar tidak menerbitkan rekomendasi ijin pelaksanaan reklamasi Teluk Benoa.

“Kami menuntut gubernur untuk mengubah rekomendasinya terhadap status kawasan suci Teluk Benoa dari kawasan reklamasi kembali menjadi kawasan konservasi,” ujarnya.

Baca juga:  Perpu Akses Informasi Perpajakan Disahkan menjadi UU

Mengenai aksi di bulan November, lanjut Javents, akan diisi pula dengan audiensi dan diskusi. Pihaknya akan mengundang dosen-dosen yang memahami masing-masing bidang. Baik pendidikan, pariwisata, maupun transportasi untuk berdiskusi. Hasil diskusi akan dijadikan bahan rekomendasi bagi gubernur. (rindra/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *