Boy Jayawibawa. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sanksi tegas diterapkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali untuk oknum kepala sekolah (kepsek) SMAN 3 Amlapura, I Komang Sudiana. Sudiana yang sempat viral karena menginjak bahu salah satu siswa saat push up dicopot dari jabatannya.

Hal ini disampaikan Kepala Disdikpora Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa saat dikonfirmasi Kamis (14/4). Ia mengungkapkan, keputusan membebastugaskan Sudiana setelah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan di Disdikpora Bali.

Baca juga:  Pascapandemi COVID-19, Pertanian Dikhawatirkan Kembali Ditinggalkan

Dijelaskan, keputasan itu setelah pertimbangan yang sangat matang. Per Rabu (13/4) yang bersangkutan dikembalikan menjadi guru biasa.

Menurutnya, Sudiana ini akan mengajar tidak di SMAN 3 Amlapura. “Kita akan carikan. Yang jelas bukan lagi di sekolah itu,” kata Boy.

Boy menegaskan, langkah ini menjadi hikmah bagi sekolah lain agar dalam mendisiplinkan siswa lebih ke arah edukasi. “Keputasan membebastugaskan yang bersangkutan telah dilaporkan kepada bapak gubernur (Wayan Koster, red) dan sudah ditandatangani,” tandasnya.

Baca juga:  Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan "Plastic Waste"

Sebelumnya, Sudiana dan keluarga siswa yang diinjak bahunya sepakat berdamai. Kesepakatan itu diungkapkan langsung orangtua siswa, I Nyoman Yasa dalam petemuan yang digelar di sekolah setempat, Rabu (13/4). Yasa mengungkapkan pihaknya tidak akan melanjutkan kasus itu ke jalur hukum, karena Sudiana selaku Kasek sudah menyatakan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukannya diatas surat bermaterai 10.000.

Sudiana dalam kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan yang dilakukan itu. “Kepada orangtua siswa dan komponen masyarakat, Saya memohon maaf atas kesalahan seperti yang terlihat dalam video pembinaan siswa itu,” katanya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Puluhan Provinsi Luar Jawa-Bali Lanjutkan PPKM Level 4
BAGIKAN