I Nyoman Suwirta. (BP/dok)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Belasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas dalam empat hajatan politik, yakni Pilkada dan Pilgub 2018, serta Pileg dan Pilpres 2019 dilantik Panwaslu Klungkung, Jumat (27/10), di ruang pertemuan Dinas Pertanian Klungkung. Mengingat tugasnya sangat spesial, mereka diminta untuk patuh terhadap peraturan.

Pada kesempatan itu, tidak hanya dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketua Rudia, namun juga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Bupati asal Ceningan, Nusa Penida ini saat itu secara gamblang memastikan bertarung memperebutkan kursi Klungkung satu. Ia pun menjamin tidak akan melakukan intervensi terhadap Panwaslu dan KPU, termasuk TNI dan Polri.

Baca juga:  Kesbangpol Bangun Pos Pemantauan WNA di Nusa Penida

Begitu pula dengan Aparatur Sipil Negara. Mereka tetap diberikan kebebasan untuk menentukan yang terbaik. “Saya 99,99 persen akan mencalonkan diri lagi dalam pilkada. Tapi saya jamin, tidak ada intervensi terhadap penyelenggaran pemilu. Saya ingin bisa bekerja dengan transparansi dan netral,” tegasnya.

Data pemilih di Klungkung sejauh ini, antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Disdukcapil masih ada selisih selisih 60 ribu orang. Hal ini pun menjadi perhatian Suwirta. Supaya tak membingungkan, Disdukcapil disarankan mengecek data penduduk ke desa-desa. “Ini tidak hanya berpengaruh terhadap Pilkada, namun juga DAU yang diterima Klungkung,” ucapnya.

Baca juga:  Suwirta Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Bupati ke DPRD Klungkung

Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia menyatakan pascadilantik, Panwascam yang berjumlah 12 orang ini langsung bertugas. Yang terdekat, melakukan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai.

Selama hajatan politik berlangsung, juga tidak mengenal tanggal merah. “Selama tahapan pemilu ini tidak ada tanggal merah untuk anggota pengawas pemilu. Seluruhnya harus siap hadir saat ada pertemuan,” tegasnya.

Pria asli Karangasem ini menegaskan jika dalam perjalanan, ditemukan anggota yang terlibat dalam politik, sanski berupa pemecatan dipastikan siap mengganjar. Tidak ada lagi tawar-menawar. “Anggaran juga harus dikelola baik. Kalau ada yang mengajukan diluar rencana yang yang sudah ditetapkan, tolak,” tegasnya.

Baca juga:  Dokter Forensik Asal Bali Kisahkan Pengalaman Jadi Tim Autopsi Brigadir J

Tak hanya itu, pasangan calon yang melakukan money politik maupun pelanggaran lainnya, dipastikan akan didiskualifikasi. Tidak dapat mengikuti pertarungan. “Untuk meminimalisasi pelanggaran, pihak lain maupun masyarakat juga harus ikut mentaati aturan,” katanya.

Sementara itu, ia juga menyoroti situasi politik di Klungkung, sampai saat ini masih terlihat biasa-biasa. Tidak ada manuver dari tokoh-tokoh untuk memasang baliho maupun atribut lainnya. “Saya amati, suasananya tidak seperti di daerah lain,” tandas Rudia. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *