Petugas cek prokes dan ketersediaan migor di pasar Marga, Jumat (15/4). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pengawasan penerapan protokol kesehatan serta ketersediaan minyak goreng di pasaran masih terus menjadi atensi aparat kepolisian, apalagi jelang Lebaran. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 termasuk kelangkaan minyak goreng. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Marga yang melakukan yustisi prokes di pasar Marga, Jumat (15/4).

Selain mengawasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan, petugas juga melakukan pengecekan minyak goreng di sejumlah pedagang. Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H. M.H., mengatakan, pengecekan minyak goreng dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan memastikan ketersediaan migor di wilayah kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan masih mencukupi.

Baca juga:  Terjaring Sidak Prokes di Seminyak, Dua WNA Didenda Rp 1 Juta

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan di Pasar tradisional Marga, pasar Desa Belayu, pertokoan modern dan warung warung pengecer ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Saat ini kami tugaskan personil Unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk langsung mengecek di tingkat pengecer migor,” ungkap Kapolsek Marga.

Dijelaskan, kegiatan ini juga merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran covid-19. “Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Jangan lupa tetap jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Manfaatkan sarana prokes yang tersedia di area publik, seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer,” sarannya.

Baca juga:  Bantu Tangani Pandemi COVID-19, Obat Tradisional China Disumbangkan ke Sejumlah Negara

Sementara itu terkait dengan yustisi prokes Covid-19, Budiarta menambahkan, ada satu orang pelanggar prokes yakni tidak memakai masker dengan benar. Atas temuan tersebut, sudah dilakukan teguran dan pembinaan secara lisan. Ia mengimbau masyarakat, meski belakangan ini angka kasus sudah mulai melandai di Tabanan namun disiplin akan prokes wajib tetap dilakukan, mengingat virus Covid-19 masih ada. Termasuk juga mendorong masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap sampai dengan booster untuk bisa segera mendatangi layanan vaksinasi yang tidak hanya dilakukan di Puskesmas maupun RS, namun juga kerap digelar oleh Polri maupun TNI. (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  PPKM Mikro, Jam Operasional Usaha di Tabanan Dipersoalkan
BAGIKAN