Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Upaya pengamanan dan kelancaran arus Mudik, Polres Jembrana mulai melakukan antisipasi. Khususnya agar pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi jalur utama Pulau Bali ke Pulau Jawa tidak terjadi penumpukan masif.

Pasalnya, mudik di masa Pandemi Covid-19 ini berdasarkan SE Satgas Nasional, wajib memenuhi beberapa persyaratan protokol kesehatan, salah satunya wajib vaksin booster atau PCR dan Rapid Test Antigen. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, dikonfirmasi Jumat (15/4), mengatakan, upaya antisipasi sudah mulai dilakukan sejak saat ini, salah satunya membuat pos-pos pengamanan dan pelayanan di sepanjang jalan Denpasar Gilimanuk.

Baca juga:  Minta CSR ke Swasta, Kadis DPMPTSP Bali Diperiksa Inspektorat

Pos ini nantinya akan menyortir pemeriksaan khusus untuk syarat perjalanan dalam negeri salah satunya wajib vaksin dosis III. “Teknis kita sampaikan ke semua anggota tadi, apa yang harus dilakukan di saat arus mudik, kita samakan persepsi apa tugas jajaran,” terangnya.

Lima titik pos pemeriksaan yang dibuka mulai dari Pekutatan hingga Gilimanuk, di antaranya di rest area Pengeragoan, Terminal Negara Baluk, di Melaya memanfaatkan dua gudang mobil dan satu di Terminal Kargo, Penginuman, Gilimanuk. Di masing-masing pos pemeriksaan ini, Polres menyediakan tempat vaksin dan Rapid Test Antigen. “Bagi pemudik yang kedapatan vaksin II, kita akan laksanakan vaksin III (booster). Bagi yang masih status vaksin II karena kondisinya, langsung melakukan rapid test antigen,” tandas Kapolres.

Baca juga:  Calon Anggota DPD Ditetapkan Tersangka

Simulasi terkait pengoperasian pos-pos pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak pekan lalu. Dan saat ini, Polres kembali melakukan pemantapan terkait jalur pemeriksaan dan tugas-tugas personil sebelum nantinya pada arus Mudik diberlakukan. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN