NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Sabtu (28/10) pagi mengamankan 9 ekor anak reptil yang menyerupai tokek dari Jawa tujuan Bali. Sembilan reptil tersebut, di bawa oleh mobil box paket expedisi Bali Prima L 9905 UC yang dikemudikan Sumardi (50) asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa didampingi Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP Komang Muliyadi mengatakan reptil tersebut berhasil diamankan karena pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap barang, orang dan kendaraan yang keluar masuk Bali. Begitu turun dari kapal seperti biasa semua mobil jenis box dan bus diarahkan ke areal parkir tempat pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatannya, ditemukan satu paket yang mencurigakan terbungkus karton kecil dan didalamnya berisi tumpukan makanan ringan. Setelah diperiksa lebih teliti ternyata dibagian paling bawah ditemukan box plastik yang berisikan 9 reptil tanpa dilengkapi dengan dengan surat keterangan dari kantor Karantina asal.
Pihaknya memberikan pemahaman terhadap sopir yang berkaitan dengan ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal. Dari keterangan sopir, dia mengaku hanya mengangkut saja.
Begitu barang naik dan surat barang diterima dari kantor dia langsung berangkat dengan tujuan Denpasar Bali. Mengingat semua barang sudah dicek di kantor dan dia sama sekali tidak mengetahui isi dari paket tersebut.
Muliyadi mengatakan karena tidak mampu menunjukkan dokumen sehingga pengemudi dan barang buktinya diamankan sementara di Polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan nantinya kita limpahkan ke Kantor Karantina Hewan Wilker Gilimanuk. (kmb/balipost)