Airlangga Hartarto. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah melakukan pengetatan aturan untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Idulfitri. Dalam aturan yang diungkapkan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, Senin (18/4), ada sejumlah aturan yang diberlakukan.

Dalam keterangan pers virtual usai rapat terbatas evaluasi PPKM disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Airlangga mengatakan bahwa Presiden memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Idulfitri. Salah satunya menyangkut halalbihalal. “Terutama untuk kegiatan halal bi halal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum. Dan (jika ada, red) makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” sebutnya.

Baca juga:  Kenaikan Anggaran PEN 2021 Untuk Empat Bidang

Terkait kegiatan di tempat hiburan atau keramaian, dilakukan sesuai protokol kesehatan. Juga harus disesuaikan dengan kapasitas. “Tentu kegiatan ini akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri,” paparnya.

Selanjutnya, kata Airlangga, masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. Sebab di negara lain, situasinya tidak sama dengan di Indonesia. “Ada potensi penularan dari luar negeri. Sehingga ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir,” sebut Airlangga yang juga Menteri Koordinator Perekonomian ini.

Baca juga:  PDIP Keluarkan Rekomendasi untuk Wayan Koster-Giri Prasta di Pilkada Bali

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengatakan bahwa rasio efektif penularan (Rt) sudah terkendali. Di berbagai pulau rata-rata sudah 1, bahkan di Sulawesi sudah turun ke 0,99.

Untuk kasus aktif secara nasional juga sudah baik. Pada 16 April sudah berada di 60.475 orang. Sedangkan kasus hariannya 602 orang. “Ini sudah turun dibandingkan dengan April yang lalu. Sudah turun 99 persen untuk kasus harian dan 90 persen untuk kasus aktif. Dan, tingkat bed occupancy rata-rata 4 persen,” jelasnya.

Baca juga:  Penurunan Suku Bunga Acuan Diharapkan Dorong Penyaluran Kredit

Ia menyebutkan secara keseluruhan di berbagai pulau kasus sudah turun. Di luar Jawa-Bali penurunan sekitar 42 persen dan Jawa-Bali 57 persen. Kasus tinggi di luar Jawa-Bali ada di Papua dan Lampung. “Sedangkan yang lain di bawah seribu,” katanya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *