NLE ditangkap karena mencuri HP. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Tim Tindak Operasi Sikat Agung 2022 Polres Bangli mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pelaku seorang oknum PNS di RSUD Bangli. Pelaku yang kesehariannya bertugas sebagai pegawai laundry ini, NLE (53) diketahui telah mengambil HP I Ketut Hartawan (37) saat mengunjungi acara tiga bulanan.

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Rabu (20/4), mengatakan, bermula Kamis (7/4) malam, korban sekeluarga dari Mengwi, Badung, berkunjung ke rumah saksi Ni Putu Heni (45), yang merupakan adik korban di Lingkungan Kawan, Bangli untuk menghadiri acara tiga bulanan anaknya saksi Heni. Acaranya berlangsung Jumat (8/4). “Jadi sekeluarga itu menginap di rumah iparnya di Bangli karena acaranya Jumat pagi,” kata Elim didampingi Kanit Buser Polres Bangli, Ipda Demiral Safriansyah.

Baca juga:  SPDP Penembakan Guru Sudah Diterima, Berkasnya Belum

Pada saat acara berlangsung, HP korban sempat digunakan bermain game oleh anaknya. Namun karena disuruh memindahkan piring, HP tersebut ditaruh di atas meja di sebuah ruangan bersama ketiga HP milik sepupunya.

Beberapa menit kemudian, saat anak korban kembali ke dalam ruangan tersebut, HP sudah tidak ada.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN