demokrasi
KPU Bali melaksanakan jalan sehat dan sosialisasi wujudkan masyarakat sadar demokrasi. (BP/may)
DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berupaya mewujudkan masyarakat sadar demokrasi. Hal itu pun dilakukan melalui gerakan Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi berupa Jalan Sehat dan sosialisasi pada Minggu (29/10) di Monumen Bajra Sandhi. Upaya ini dilakukan menuju Pilkada Serentak 2018 yang jatuh pada 27 Juni.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota secara langsung merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal. Ruang kontestasi dan persepsi publik dibuka seluas-luasnya dengan harapan terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas dan aksebilitas.

“Dalam otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang tidak saja memiliki kreativitas dan inovasi dalam membangun daerah. Tapi juga mendapat kepercayaan dan dukungan dari rakyatnya,” ujarnya.

Baca juga:  Indeks Demokrasi Bali Capai 82,37, Kedua Setelah Jakarta

Pemilihan serentak 2018 merupakan pemilihan serentak gelombang III setelah dimulainya pemilihan bupati tahun 2015 yang lalu. Terdapat 171 daerah yang akan mengikuti pemilihan serentak 2018 terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Mengingat pada penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2018 berdekatan dengan pemilu serentak 2019 maka tidak dapat dipungkiri suhu politik akan semakin hangat dibandingkan dengan pemilihan serentak baik pada tahun 2015 maupun pada tahun 2017 yang lalu.

Oleh karena itu penyelenggaraan pemilu di semua tingkatan diharapkan dapat dikelola setiap tahapannya secara profesional, berintegritas dan memberikan pelayanan yang adil pada semua peserta pemilihan.

Baca juga:  Puluhan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi ke Pasar Ijogading

“Di samping melayani peserta pemilihan, tugas penting dan fundamental dari penyelenggara pemilu adalah melayani pemilih agar mendapatkan hak konstitusionalnya secara nasional, cerdas, mandiri dan penuh tanggung jawab. Pastikan pemilih yang sudah memilki kartu tanda penduduk elektronik atau e ktp tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT),” imbaunya.

Pelayanan pemilih tak hanya pada pemungutan suara, tapi pelayanan pemilih harus menjiwai keseluruhan tahapan pemilihan. Pemilih membutuhkan informasi, sosialisasi dan pendidikan kepemilihan yang memadai dan berkualitas untuk membangun kapasitas pemilih. Kapasitas pemilih yang mumpuni diperlukan agar pilihan pemilih tegak lurus dengan tujuan pemilihan dalam rangka mendapatkan pemimpin yang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengurus urusan publik.

Baca juga:  Usaha Tambak Diprotes Krama Subak

Pemilihan serentak merupakan sarana prasarana kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Jangan sampai kedaulatan rakyat dalam menyeleksi pemimpinnya terdistorsi dan tercederai oleh aspek-aspek prosedural dan teknis yang tidak terkelola secara profesional dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Tahun 2018 nanti pihaknya mengestimasi calon pemilih sebanyak 3,2 juta. Namun KPU saat ini sedang menunggu tahapannya. Jika sosialisasi data pemilih sudah berjalan, namun pihaknya masih menunggu pemutakhiran DP4 dari pusat. “Kalau sudah turun, kami akan melakukan melakukan pemutakhiran secara langsung,” tandasnya.

Sesuai target nasional, dari 3,2 juta pemilihnya,  KPU Bali menargetkan 77,5 persen dapat menggunakan hak pilihnya.(citta maya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *