Wayan Windia. (BP/dok)

Oleh Wayan Windia

Sejak awal tahun, kita berkutat pada persoalan minyak goreng (migor). Tak pernah terselesaikan. Harga tetap saja membubung. Hampir semua komponen berwacana. Termasuk Presiden Jokowi. Bahkan di depan publik, Jokowi mengritik menteri-nya. Karena tidak ber-argumentasi, berkait kasus migor, dan juga tentang kenaikan harga BBM. Lalu, Jokowi sendiri yang menjelaskan tentang kenapa harga BBM harus naik.

Tetapi Jokowi tidak memberikan argumentasi tentang kenaikan harga migor. Mungkin karena ia tidak paham. Karena pat-gulipat dan kong-kali-kong antara pengusaha migor dan penguasa migor, demikian rapinya. Akhirnya terungkap juga bahwa ternyata sebab-musababnya ada di internal pemerintah. Ditetapkannya empat orang tersangka dalam kasus migor, menunjukkan indikasi bahwa, memang ada mafia dan “pemain profesional” dalam kasus migor.

Persoalan kelapa sawit sudah sejak awal mulanya menimbulkan polemik dan friksi. Perkembangan perkebunan kelapa sawit dianggap mengganggu keanekaragaman hayati. Bahkan bisa menimbulkan bencana banjir dan longsor. Memang betul juga. Bahwa dengan diterabasnya hutan belantara itu, dan digantikan dengan kelapa sawit, maka banjir dan longsor tak pernah berhenti terjadi di Sumatera.

Baca juga:  Digulirkan, Gerakan Pengamanan Pangan Cegah Produk Kimia Berbahaya

Kemudian, setelah menjadi minyak, maka migor sawit lagi-lagi menimbulkan masalah pelik. Ternyata benda migor itu dikuasai kaum kapitalis. Pemerintah menjadi tak berkutik. Pemerintah menetapkan HET, tetapi bendanya berada di tangan kapitalis. Tentu saja pejabat pemerintah menjadi bulan-bulanan. Wibawa pemerintah menjadi sangat merosot. Kepercayaan publik kepada pemerintah menjadi merorot tajam. Memang begitulah. Sekali kita masuk dalam terkaman kapitalis, maka sangat sulit untuk keluar. Kecuali kita ikut dalam arus syahwat kapitalis tersebut.

Secara umum soal sawit dan migor menunjukkan bahwa masalah pangan, adalah masalah yang pelik. Bisa ribut-ribut, bisa ada demo, dan bisa menimbulkan inflasi. Tak terbayangkan, bila kasus seperti ini terjadi pada komoditas beras. Tapi sejarahnya sudah ada. Yakni pada tahun 1960-an. Keberadaan komoditas beras sangat langka. Harganya hampir setiap enam jam membubung. Akibatnya, inflasi bisa melambung di atas 600%. Apa akibat politiknya, sudah kita ketahui dalam transisi dari Orla ke Orba.

Itulah sebabnya, saya selalu wanti-wanti dan bersuara keras, bila ada kebijakan yang menghantam sawah dan tegal. Seperti misalnya dalam rencana proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Sawah yang dihantam sekitar 480 ha (menurut Walhi Bali). Padahal Pulau Bali sawahnya sudah minus sekitar 10.000 ha sejak tahun 2019.

Baca juga:  Kelangkaan Minyak Goreng Dipastikan Teratasi Pekan Depan

Saya pernah didatangi petani dari Kelungkung yang “diintimidasi” oleh para pejabat yang berwenang, agar sawahnya segera dilepas. Kawasan sawah itu khabarnya akan “digunakan” untuk perluasan proyek pusat kebudayaan Bali.

Berbagai kejadian dan kasus sudah disaksikan, betapa pentingnya hasil produk pertanian untuk kepentingan manusia. Semasih manusia itu hidup, maka mereka pasti memerlukan hasil produksi pertanian. Kalau sawah dan tegalan habis, lalu di mana kita bisa menanam tanaman untuk kepentingan umat manusia? Lalu kita mau makan apa? Meskipun kita bisa makan mie. Tetapi bahan baku dari mie itu adalah dari hasil produksi sektor pertanian.

Kita sedih menyaksikan siaran TV dan berita koran. Bahwa banyak sekali rakyat yang siap antre berjam-jam guna mendapatkan migor dengan harga HET pemerintah. Bahkan ada rakyat yang meninggal tatkala sedang antre untuk mendapatkan migor murah. Kiranya, bisa saja musuh-musuh republik yang mendramatisir keadaan, agar bisa menimbulkan chaos. Bahkan sudah ditemukan oleh Densus 88 di Sumbar, bahwa pihak NII sudah siap untuk menggulingkan pemerintah, bila keadaan sudah menjadi chaos. Hal ini membuktikan bahwa pertanian jangan dianggap hanya dengan sebelah mata. Bahwa masalah pangan bisa dieksploitasi menjadi masalah sospol. Tujuannya untuk menggulingkan pemerintah yang sah, yang berdasarkan Pancasila.

Baca juga:  Obesitas pada Anak

Berdasarkan kasus-kasus di atas, maka pemerintah di Indonesia wajib untuk segera mempertahankan sawah. Sehingga masih cukup untuk memproduksi kebutuhan pangan bagi kepentingan ketahanan pangan. Kebutuhan pangan adalah hal yang mutlak. Undang-Undang sudah tersedia agar terjaminnya eksistensi sawah untuk kepentingan pangan. Tetapi dalam pelaksanaannya sama sekali tidak mudah. Perlu komitmen dan kemauan politik.

Mahatma Gandhi selalu menekankan, agar manusia itu tidak rakus. Bila umat manjsia berkembang menjadi umat yang rakus, maka makanan bisa tidak tersedia. The earth is enough for every man’s need, but not for every man’s greed.

Penulis adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti

 

BAGIKAN