Lokasi rencana pembangunan TPST di Tahura Suwung. Saat ini di lokasi tersebut masih terdapat tempat para pemulung melakukan aktivitasnya mengumpulkan sampah plastik dan sejenisnya. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura, Suwung akan segera groundbreaking. Rencananya peletakan batu pertama dari TPST ini dilakukan pada 9 Mei.

Ratusan tempat pemulung melakukan aktivitasnya untuk mengemas sampah-sampah plastik juga akan dibersihkan. Hal ini diungkapkan Sekda Kota Denpasar I.B.Alit Wiradana didampingi Kabag Administrasi Pembangunan (adbang) I Gede Cipta Sudewa saat meninjau lokasi pembangunan TPST, Jumat (22/4).

Dikatakan, pembangunan TPST ini sudah dapat dipastikan akan dibangun di lokasi yang berada dekat dengan TPA Suwung. Sekda meminta segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lokasi, termasuk dengan klian banjar dan kaling setempat.

Baca juga:  Ogoh-ogoh Kepalan Tangan Diarak di Aksi Tolak Reklamasi

Koordinasi ini penting dilakukan agar proses pembangunan TPST ini bisa berjalan lancar. “Saya minta segera koordinasi agar proses ini bisa berjalan lancar,” ujar Sekda asal Sanur ini.

Cipta Sudewa yang juga sebagai Sekretaris Tim TPST mengatakan secepatnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas persoalan ini. Sebelumnya, beberapa kali sudah dilakukan sosialisasi dengan lingkungan tersebut. Karena pembangunan TPST ini akan dilakukan pusat.

Dikatakan, luas untuk lahan TPST mencapai satu hektare. Sedangkan di sebelah jalan ada lagi luas lahan seluar 0,5 hektare yang dalam gambar akan diperuntukan sebagai rumah kompos.

Baca juga:  Dua Faktor Ini Sebabkan Gelombang Tinggi di Perairan Bali

Hanya saja, pihaknya belum mengetahui apakah rumah kompos tersebut ada bangunannya atau akan menjadi ruang terbuka. “Kalau di gambar belum ada bangunan, bagaimana nanti hasilnya, kita tunggu saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, tahun ini Pemkot Denpasar akan membangun tiga TPST.  Lokasinya di Padangsambian Kaja, Tahura Suwung, dan Kesiman Kertalangu. Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan  Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP).

Tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR  dan tanda tangan kontrak pembangunan akan  dilakukan pada 3 Mei 2022. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST  pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar.

Baca juga:  Soal Aset, Pansus Rekomendasikan Pemprov Gugat Bali Hyatt

Pembangunan fisik sesuai jadwal pusat ditargetkan selesai Agustus 2022, dan pada September sudah dapat beroperasional oleh pemenang tender pengelola yang diproses Pemkot Denpasar. Sebelum melelangkan paket jasa pengelolaan tiga TPST ini memerlukan konsultasi dan pendampingan dari LKPP, sehingga dapat berjalan baik sesuai peraturan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang jasa. Tiga lokasi TPST ini merupakan solusi karena TPA Suwung akan  ditutup karena kondisi sudah nyaris penuh.  (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN